Indonesia merupakan salah satu negara yang menjadi pusat perburuan ikan hiu. Pantai Selatan Jawa, Muara Angke Jakarta, Tanjung Priok, Tanjung Luar Lombok, Pulau Sipadan di perbatasan Kalimantan bagian utara dan beberapa wilayah lainnya menjadi salah satu tempat perburuan ikan tersebut.
Di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara terdapat terdapat beberapa tempat pengolahan pengasinan ikan hiu hasil tangkapan nelayan di perairan Jawa. Setiap hari sedikitnya ada 2 ton ikan hiu yang datang dari kapal nelayan untuk diolah dan diasinkan. Hampir seluruh bagian ikan hiu laku dijual. Tulang belakang tanpa daging saja laku dijual Rp 10.000 per kilogram. Sedangkan untuk kulit ekor, Baheng menjualnya seharga Rp 20.000 per kilogram. Sedangkan daging ikan hiu yang telah diproses dan diasinkan dijual seharga Rp 35.000 per kilogram.
Penangkapan hiu oleh nelayan karena ikan tersebut dianggap sebagai komoditas ikan tangkap biasa, yang dapat dijual untuk menghasilkan uang. Kemiskinan dan ketidaktahuan nelayan perihal pelarangan perburuan ikan hiu membuat nelayan miskin terus memburu hiu. Apalagi sirip ikan hiu dan seluruh bagian ikan hiu bisa dijual mahal.
Tidak ada data resmi mengenai jumlah ikan hiu yang berhasil ditangkap di perairan Jawa dan sekitarnya. Namun diperkirakan mencapai ratusan ekor setiap bulan.
Hiu merupakan predator yang menjadi salah satu penyeimbang ekosistem alam. Ikan ini menjadi pengendali populasi hewan laut dalam rantai makanan. Apabila populasi hiu terus berkurang akan berakibat buruk pada populasi lainnya.
Foto dan teks: Andrey Gromico
Di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara terdapat terdapat beberapa tempat pengolahan pengasinan ikan hiu hasil tangkapan nelayan di perairan Jawa. Setiap hari sedikitnya ada 2 ton ikan hiu yang datang dari kapal nelayan untuk diolah dan diasinkan. Hampir seluruh bagian ikan hiu laku dijual. Tulang belakang tanpa daging saja laku dijual Rp 10.000 per kilogram. Sedangkan untuk kulit ekor, Baheng menjualnya seharga Rp 20.000 per kilogram. Sedangkan daging ikan hiu yang telah diproses dan diasinkan dijual seharga Rp 35.000 per kilogram.
Penangkapan hiu oleh nelayan karena ikan tersebut dianggap sebagai komoditas ikan tangkap biasa, yang dapat dijual untuk menghasilkan uang. Kemiskinan dan ketidaktahuan nelayan perihal pelarangan perburuan ikan hiu membuat nelayan miskin terus memburu hiu. Apalagi sirip ikan hiu dan seluruh bagian ikan hiu bisa dijual mahal.
Tidak ada data resmi mengenai jumlah ikan hiu yang berhasil ditangkap di perairan Jawa dan sekitarnya. Namun diperkirakan mencapai ratusan ekor setiap bulan.
Hiu merupakan predator yang menjadi salah satu penyeimbang ekosistem alam. Ikan ini menjadi pengendali populasi hewan laut dalam rantai makanan. Apabila populasi hiu terus berkurang akan berakibat buruk pada populasi lainnya.
Foto dan teks: Andrey Gromico