tirto.id - Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin menjelaskan, pihaknya saat ini sudah mendapatkan lampu hijau dari pemerintah untuk kembali mengoperasikan bioskop
"Iya gitu tanggal 14 September, doain aja. Mudah-mudahan doain aja," kata dia dikonfirmasi Tirto, Rabu (8/9/2021).
Pada 14 September atau Selasa pekan depan aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) belum diketahui. Pada pekan ini aturan PPKM dengan jelas menyebut bioskop masih ditutup akibat kerawanan penularan Corona.
Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021 yang berlaku 7-13 September 2021 dengan tegas menyebut bioskop baik yang ada di dalam mal maupun di luar mal tidak diizinkan dan tidak ada pengecualian di wilayah penerapan PPKM Level 3 dan 4.
Bunyi Instruksi Mendagri Nomor 39 Tahun 2021 terkait bioskop terpada pada Diktum Keempat Huruf h angka 5 dan Diktum Kelima Huruf g Angka 5:
"Bioskop, tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan ditutup."
Saat ini pihaknya tengah mempersiapkan diri, gedung yang sudah lama tidak digunakan akan kembali dirapikan. Kemudian mempersiapkan para pekerja. Selain itu yang paling penting adalah, GPBSI tengah mempersiapkan daftar film impor yang akan ditayangkan di bioskop.
"Belum pasti juga karena ini kan hari ke hari berubah-ubah saya ngalamin buka tutup, tapi belum juga operasional. Kita ikutin aja lah. Persiapan gedung, film sudah sedang persiapan ya, terutama film impor dari Amerika," terang dia.
Dari berbagai persiapan yang saat ini tengah dilakukan, Djonny menjelaskan nantinya pengunjung wajib untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi tersebut bisa membuktikan bahwa orang yang masuk sudah mendapat vaksinasi, minimal dosis pertama.
- Daftar Penyesuaian PPKM Jawa-Bali Periode 7-13 September 2021
- Syarat Naik Kereta Api dan Kapal Laut selama PPKM September 2021
- Jawa Tengah Bebas dari PPKM Level 4, Ganjar: Waspadai Varian Mu
- Syarat Naik Pesawat PPKM September Terbaru: Bisa Pakai Tes Antigen
- Aturan PPKM: Makan di Restoran DKI Jakarta, Surabaya dan Bandung
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Zakki Amali