tirto.id - Ketua Bidang Kehormatan Partai DPP PDIP, Komaruddin Watubun, mendesak kader PDIP Harun Masiku menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pasalnya, Harun telah masuk DPO dan telah ditetapkan tersangka oleh KPK karena diduga telah melakukan suap ke Komisioner KPU Wahyu Setiawan, guna meloloskan dirinya PAW.
"Ya harus mencari, kita cari sama-sama. Kita minta Pak Harun untuk menyerahkan diri. Kalau berani melanggar, ya harus bertanggung jawab," kata Komarrudin saat ditemui di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (11/1/2020) malam.
Kendati ia juga paham, bahwa KPK tetap harus bertanggung jawab mencari Harun.
"Yang paling bertanggungjawab mencari KPK lah," katanya.
Kata Komarrudin, siapa pun anggota PDIP yang tersangkut kasus korupsi, apalagi kena OTT, partainya akan langsung memberhentikan keanggotaan partai.
"Ya kita dari dulu yang namanya sudah protap PDIP, kalau yang ketangkap OTT, ada yang pernah terjadi beberapa waktu lalu, OTT itu kan langsung keanggotannya dicabut. Jadi itu otomatis kita pecat," tegasnya.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Hendra Friana