Menuju konten utama
Dampak Pandemi Corona

BI Sudah Beli SBN dari Skema Burden Sharing Senilai Rp183,48 T

BI telah melakukan pembelian SBN secara langsung di pasar perdana senilai Rp183,48 T. Ini bagian dari skema burden sharing.

BI Sudah Beli SBN dari Skema Burden Sharing Senilai Rp183,48 T
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia di Jakarta, Kamis (20/2/2020). ANTARAFOTO/Puspa Perwitasari/ama.

tirto.id - Bank Indonesia telah melakukan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) secara langsung di pasar perdana senilai Rp183,48 triliun. Angka ini merupakan realisasi bagi skema berbagi beban atau burden sharing yang diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Gubernur BI-Menteri Keuangan No. 2 Tahun 2020.

“Sebagaimana diketahui SKB No. 2/2020 Rp183,48 triliun. Itu untuk public goods. Dana semua dari BI. Beban dari BI. Dari pemerintah tidak ada beban. Nol persen,” ucap Gubernur BI Perry Warjiyo dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XI DPR RI, Senin (28/9/2020).

Skemanya BI menanggung bunga dan mengeluarkan dana untuk SBN dari kantong sendiri. Dalam definisi pasar skema ini juga bisa disebut debt monetization.

Perry menjelaskan angka ini masih jauh di bawah pagu yang disepakati. Total realisasinya cukup rendah dari pagu yang mencapai Rp397 triliun.

Penggunaan anggaran ini sesuai kesepakatan berkaitan dengan belanja bidang kesehatan Rp87,55 triliun, belanja perlindungan sosial Rp203,9 triliun, dan belanja padat karya bagi sektoral dan pemda senilai Rp106,11 triliun.

“Plafon sudah disepakati Rp397 triliun. Kenapa sudah disiapkan Rp397 triliun, baru terealisasi Rp183 triliun. Itu masalah pandemi dan perlunya waktu realisasi anggaran,” ucap Perry.

Selain itu, Perry juga memaparkan realisasi skema burden sharing melalui SKB Gubernur BI-Menteri Keuangan No. 1 Tahun 2020. Skema ini berbeda dari yang pertama sebab BI membeli SBN dengan mengikuti lelang di pasar perdana.

Ketentuannya pun BI terbatas hanya bisa menyerap sisa SBN yang belum dibeli pasar. Batasannya tidak boleh lebih dari 25 persen dari total lelang.

Perry menjelaskan realisasinya mencapai Rp51,1 triliun per 15 September 2020. Angka ini juga relatif lebih rendah dari kapasitas yang bisa dicapai BI. Realisasinya tak lebih dari 10 persen dari batas 25 persen total lelang.

Soal rendahnya realisasi ini, Perry yakin bahwa hal ini bukan terkait dengan realisasi anggaran. Sebaliknya pasar sudah bisa menyerap SBN dengan lebih baik sehingga peran BI tidak perlu terlalu besar.

“Karena pasarnya sudah bisa absorb. Kami bisa standby beli sampai 25 persen dari lelang pemerintah,” ucap Perry.

Baca juga artikel terkait BURDEN SHARING atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Abdul Aziz