Menuju konten utama

BI Salurkan Insentif Likuiditas Rp458,5 T hingga Oktober 2026

Bank Indonesia akan terus mengoptimalkan implementasi KLM guna meningkatkan efektivitas penyaluran kredit atau pembiayaan.

BI Salurkan Insentif Likuiditas Rp458,5 T hingga Oktober 2026
Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti (ketiga kiri) berbincang dengan Deputi Gubernur Senior BI Aida S. Budiman (ketiga kanan), Deputi Gubernur BI (dari kiri) Thomas A.M. Djiwandono, Filianingsih Hendarta, Ricky P. Gozali, dan Solikin M. Juhro sebelum menyampaikan keterangan pada konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulan Oktober 2026 di Jakarta, Rabu (21/10/2026). RDG Bank Indonesia pada 20-21 Oktober 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50 persen, serta menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi sebesar 5,00 persen. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nym.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Gubernur Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti, mengatakan kebijakan insentif likuiditas makropudensial (KLM) yang diperoleh bank mencapai Rp458,5 triliun hingga pekan pertama Oktober 2026.

"Hingga Minggu pertama Oktober 2026, insentif KLM yang diperoleh bank tercatat sebesar Rp458,5 triliun," kata Destry saat rapat Dewan Gubernur BI di kantor BI, Jakarta Pusat, Rabu (21/10/2026).

Menurut dia, alokasi KLM itu terdiri dari KLM financing channel senilai Rp336,4 triliun serta KLM Pendalaman Pasar Uang (PPU) senilai Rp122,1 triliun.

Destri menyatakan implementasi KLM PPU tersebut telah mendorong redistribusi likuiditas di perbankan dan meningkatkan transaksi di pasar uang rupiah.

"Bank Indonesia akan terus mengoptimalkan implementasi KLM guna meningkatkan efektivitas penyaluran kredit atau pembiayaan dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian," tutur dia.

Dalam kesempatan yang sama, Destry menyampaikan, pihaknya memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50 persen, serta menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi sebesar 5,00 persen.

Keputusan tersebut diperkuat dengan peningkatan kebijakan insentif untuk instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) Lindung Nilai kepada BI guna menarik aliran masuk modal asing dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas (PUVA).

Kebijakan moneter itu disebut tetap konsisten dengan strategi stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tekanan eksternal yang dinilai masih kuat dan upaya menjaga pencapaian sasaran inflasi sebesar 2,5±1 persen pada tahun 2026 dan 2027.

Baca juga artikel terkait LIKUIDITAS BANK atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Flash News
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Bayu Septianto