tirto.id - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan periode 20-21 Oktober 2026. Namun, BI menaikkan suku bunga deposit facility sebesar 0,25 poin persentase menjadi 5 persen. Sementara itu, suku bunga lending facility tetap berada di level 6,5 persen.
“Memutuskan untuk mempertahankan BI rate sebesar 5,75 persen dan suku bunga lending facility sebesar 6,5 persen, serta menaikkan suku bunga deposit facility menjadi sebesar 5 persen,” ujar Gubernur BI Destry Damayanti dalam konferensi pers Rabu (21/10/2026).
BI, lanjut Destry, juga akan terus memperkuat kebijakan insentif untuk instrumen domestik non-deliverable forward (DNDF) melalui transaksi dengan BI guna menarik aliran masuk modal asing dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Sebelumnya, sejumlah ekonom memproyeksikan BI akan mempertahankan suku bunga acuan pada RDG Oktober 2026. Langkah tersebut dinilai sebagai pilihan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus mempertahankan kecukupan likuiditas domestik di tengah tekanan pasar keuangan global.
Chief Economist Bank Mandiri, Andry Asmoro, menilai inflasi yang masih berada dalam rentang sasaran BI dan kebutuhan menjaga likuiditas perbankan menjadi alasan bank sentral mempertahankan BI-Rate.
Senada, Ekonom Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, menilai BI belum perlu terburu-buru menaikkan suku bunga acuan. Menurut dia, bank sentral masih dapat meredam tekanan rupiah melalui intervensi valuta asing dan operasi moneter, selama gejolak nilai tukar belum meluas menjadi tekanan di pasar obligasi dan instrumen keuangan lainnya.
Sementara itu, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Dipo Ramli, mengingatkan kenaikan suku bunga acuan berisiko meningkatkan biaya pinjaman bagi sektor riil, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Di sisi lain, Chief Economist Permata Bank, Josua Pardede, menilai peluang kenaikan suku bunga tetap terbuka apabila tekanan terhadap rupiah dan pasar keuangan berlanjut setelah pengumuman MSCI terkait kemungkinan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id






































