Menuju konten utama

Betapa Aneh dan Merugikannya JPO Tanjung Barat

PT KAI dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta saling lempar soal siapa pihak yang bertanggung jawab membangun JPO.

Betapa Aneh dan Merugikannya JPO Tanjung Barat
Pejalan kaki menyebrangi jembatan penyeberangan orang di Stasiun Tanjung Barat, Jakarta, Senin (30/5). Antara foto/rivan awal lingga/pd/16

tirto.id - Jari-jemari Thayati (77 tahun) tampak cekatan meracik secangkir kopi untuk sejumlah pelanggannya. Ingatannya merangkak ke belakang saat Tirto bertanya pengalaman menggunakan jembatan penyeberangan orang (JPO) Stasiun Kereta Api Tanjung Barat, Jakarta Selatan. “Keder saya. Bingung, kirain jembatan penyeberangannya sampai ke seberang sini. Eh ternyata kehalang stasiun kereta,” kata Thayati di siang pekan keempat Agustus lalu.

Thayati ialah pemilik warung kopi berukuran sekitar 2x3 meter yang menghadap langsung ke koridor Stasiun Kereta Api Tanjung Barat, Jakarta Selatan. Lokasi warungnya hanya berjarak sekitar dua puluh meter dari JPO yang menghubungkan Kelurahan Kemanggisan (jalur Depok-Pasar Minggu) dan Kelurahan Tanjung Barat (jalur Pasar Minggu-Depok). Bertahun-tahun sudah ia menempati ruangan mungil itu sebagai tempat mencari nafkah.

Sambil menatap stasiun dan pagar besi berukuran kurang lebih dua meter yang terpacak di sepanjang rel kereta, Thayati melanjutkan cerita. Sekitar setahun lalu, konstruksi JPO dibangun. Warga, termasuk Thayati berharap JPO bisa memudahkan warga setempat setelah selesai dibangun. Sayangnya, JPO malah memunculkan masalah baru.

Saat pertama kali menggunakan JPO itu, Thayati mengaku kebingungan. Sebab konstruksi JPO hanya sampai koridor stasiun. “Saat itu saya menumpangi angkot dari Pasar Minggu arah Tanjung Barat, sesampai di tempat pemberhentian, saya menaiki tangga jembatan penyeberangan. Saya bingung, kok lantai jembatannya nggak menyatu? Malah turun ke dalam koridor stasiun,” katanya.

Agar bisa menyeberang melalui koridor stasiun, Thayati mesti merogoh kocek Rp 13.000 untuk ditukar dengan tiket harian berbayar (THB). Setelah berhasil menyeberangi rel kereta, tiket itu ia kembalikan ke pihak stasiun dengan pengembalian uang Rp 10.000. Sehingga untuk sekali menyeberang seorang penumpang seperti Thayati mesti mengeluarkan Rp3.000. Jika dalam sehari ia menyeberang dua kali (pergi-pulang), maka ia mesti membayar Rp6.000. Jika rutinitas itu berlangsung selama sebulan penuh, maka pedagang kecil ini mesti merogoh Rp180 ribu hanya untuk menyeberang jalan.

“Sudah kayak penumpang kereta. Padahal menyeberang doang. Jadi kita beli dulu di loket seharga 13.000, pas ditukar duitnya dibalikin sepuluh ribu,” kata ibu empat anak ini.

Keluhan serupa juga disampaikan pengemudi ojek daring Erwin Saputra. Menurut Erwin konstruksi JPO yang hanya mencapai koridor stasiun membuatnya kerap kehilangan calon penumpang. Ini karena para penumpang yang ada di seberang jalan enggan mengeluarkan biaya tambahan untuk masuk stasiun. “Costumer juga keberatan harus naik JPO, kan harus masuk stasiun dan bayar lagi. Ya, mau nggak mau orderan kita cancel,” katanya dengan nada sinis di sela aktivitas menunggu penumpang.

Tak cuma di Tanjung Barat. Situasi serupa juga terjadi di Stasiun Universitas Pancasila (UP). Bedanya, JPO di stasiun tersebut malah dibongkar. Beberapa tahun lalu di kawasan itu pernah dibangun JPO yang menghubungkan ruas jalan Depok-Pasar Minggu ke ruas Jalan Pasar Minggu-Depok. Entah apa alasannya, JPO itu kini sudah tidak ada. Walhasil mereka yang ingin menyeberang mesti mengeluarkan uang yang sama dengan Thayati.

“Stasiun UP enggak ada JPO, jadi mau menyeberang harus lewat stasiun. Tapi harus bayar tiga ribu,” kata Lia, mahasiswi Politeknik Negeri Media Kreatif (Polimedia).

Dedi, mahasiswa Universitas Pancasila berharap JPO kembali dibangun. Hal ini demi memudahkan masyarakat beraktivitas. “JPO sangat membantu. Saat ini menyeberang harus lewat stasiun dan itu enggak gratis,” kata pria asal Jakarta Timur ini.

Baca artikel dan liputan mendalam Tirto tentang kereta api:

Jejak Stasiun Pertama di Indonesia

Menaiki Kereta Mewah ala Jepang

"Siapa Tanggung Jawab Jika Proyek Kereta Cepat Gagal?"

Grusa Grusu Mengebut Proyek Kereta Cepat

Siapa Peduli JPO?

VP Corporate Communication PT Kereta Api Indonesia (KAI) menanggapi keluhan warga soal biaya yang mesti dikeluarkan hanya untuk menyeberang lewat stasiun. Menurut Agus biaya itu karena stasiun kereta berfungsi untuk naik turun penumpang, bukan menyeberang jalan. Namun Agus mengakui idealnya perlu ada JPO yang memudahkan warga melintasi rel kereta api tanpa melalui stasiun. “Sebenarnya stasiun memang untuk penumpang bukan untuk menyeberang. Harusnya memang ada JPO,” kata Agus.

Saat ditanya siapa yang berkewajiban membangun JPO, Agus terdengar gamang memberikan jawaban. Semula ia mengatakan kewajiban itu bukan di tangan PT KAI melainkan ada di dinas perhubungan daerah dalam hal ini Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Di pertengahan wawancara ia mengatakan kewajiban membangun JPO ada di bawah Dirjen Perkeretapian Kementerian Perhubungan dengan kordinasi pemerintah daerah. “PT KAI tidak punya kewenangan terkait dengan itu (pembangunan JPO), sebenarnya itu dikerjakan Dishub setempat,” katanya.

Selanjutkan ia mengatakan, “ada di Kementerian Perhubungan Dirjen Perkeretapian dengan pertimbangan pemerintah daerah,” ujarnya.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan pembangunan JPO merupakan kewenangan Dinas Bina Marga. Hal ini berlaku sejak lima tahun silam. “Mulai dari pembangunan hingga perawatan, itu juga mencakup pembangunan halte. Itu SOP tahun 2012,” ujar Andri.

Sementara itu Wakil Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan pembangunan JPO ada di bawah kewenangan Dirjen Perkeretapian Kementerian Perhubungan. “Itu tanggung jawab Dirjen Perkeretaapian,” katanya.

Ketiadaan JPO yang menghubungkan seseorang di satu ruas jalan ke ruas jalan lain sesungguhnya bukan sekadar perkara uang semata. JPO juga memiliki fungsi keselamatan bagi warga yang ingin menyeberang jalan maupun melintasi rel kereta api. Di jalan depan Stasiun UP misalnya, kepadatan kendaraan yang berkelindan dengan hilir mudik orang menyeberang pantas menciptakan kekhawatiran. Pemerintah daerah maupun pusat mestinya ambil kepedulian dengan persoalan ini. “JPO adalah hak publik yang wajib dilayani pemerintah,” kata peneliti Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Agus Pambagio

Agus mengatakan membangun JPO sebenarnya bukan persoalan besar asalkan setiap instansi membuka ruang untuk saling berdialog. Bukan saling melempar tanggung jawab. “Masalah JPO Tanjung Barat hanyalah persoalan komunikasi. Simple aja masalahnya, kalau kedua pihak itu ingin duduk bareng, udah kelar masalahnya,” ujarnya.

Baca juga artikel terkait INFRASTRUKTUR atau tulisan lainnya dari Suparjo Ramalan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Suparjo Ramalan
Penulis: Suparjo Ramalan
Editor: Jay Akbar