Menuju konten utama

Benny Alamsyah, Eks Kapolsek Kebayoran Baru akan Dipecat dari Polri

Polda Metro Jaya akan memecat mantan Kapolsek Metro Kebayoran Baru AKBP Benny Alamsyah karena narkoba.

Benny Alamsyah, Eks Kapolsek Kebayoran Baru akan Dipecat dari Polri
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. tirto.id/Riyan Setiawan

tirto.id - Polda Metro Jaya akan pecat mantan Kapolsek Metro Kebayoran Baru AKBP Benny Alamsyah karena kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Pasalnya, apa yang dilakukan Benny merupakan tindak pidana dan melanggar kode etik.

Benny saat ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyalahgunakan narkoba dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya.

“Komitmen dari Bapak Kapolda [Irjen Gatot Eddy Pramono] memang akan memecat yang bersangkutan [AKBP Benny]. Karena memang tegas Bapak Kapolda itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (22/11/2019).

Yusri menjelaskan, seorang anggota polisi yang terbukti melakukan tindak pidana akan menjalani dua proses hukum. Pertama proses hukum pelanggaran tindak pidana dan kedua kode etik.

“Mekanismenya adalah nanti ditangani pidananya dulu, nanti baru dilakukan [proses hukum] kode etik karena dia anggota Polri," kata Yusri.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan kasus penyalahgunaan narkoba oleh mantan Kapolsek Kebayoran Baru itu telah terjadi sejak beberapa bulan yang lalu dan telah ditindaklanjuti oleh tim Propam.

"Terkait narkoba [Kapolsek Kebayoran Baru dicopot jabatannya]. Makanya saya perintahkan dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan. Kemudian jabatannya dicopot. Kami akan lakukan sidak kepada yang bersangkutan," kata dia, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2019).

Saat melakukan penggeledahan di Kantor Polsek Kebayoran Baru, petugas kepolisian menemukan beberapa barang terlarang tersebut.

Selain menyimpan, Gatot menduga AKBP Benny Alamsyah juga positif menggunakan narkoba tersebut.

“Kalau saya tidak salah dia juga menggunakan [narkoba]. Karena itu [penggeledahan] kan sudah lama ya,” kata Gatot.

Baca juga artikel terkait KAPOLSEK KEBAYORAN BARU atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Hukum
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Abdul Aziz