tirto.id - Pemerintah Belanda siap melacak pemilik ribuan benda bersejarah yang dirampas dari daerah bekas jajahan dan mengembalikan peninggalan tersebut ke para pemiliknya.
Namun, menurut Museum Nasional Belanda, Rijksmuseum, Selasa (13/10/2020), menemukan para pemilik sah benda bersejarah tersebut tidak akan mudah.
Dari ribuan benda hasil rampasan itu, dua di antaranya adalah berlian dari sebuah kesultanan di Indonesia dan sebuah meriam yang dulunya digunakan untuk menyambut kedatangan raja di Sri Lanka.
Rijksmuseum mengatakan sekitar 4.000 koleksi museum punya hubungan jelas dengan sejarah kolonial kerajaan, yang berlangsung selama kurang lebih 300 tahun sejak pertengahan abad ke-17. Selama berkuasa, kekuasaan kolonialisme Belanda terpusat di Asia Tenggara dan wilayah Karibia.
Kepala Sejarah Rijksmuseum, Valika Smeulders, menyambut baik rencana pemerintah. Sebuah komisi independen di Belanda bulan ini menyebut keputusan pemerintah terus menyimpan benda bersejarah hasil rampasan era kolonial sebagai sesuatu yang “salah secara historis”.
“Museum menerima pengetahuan baru, suara baru, keahlian baru, dan cara-cara baru untuk menerima masa lalu dan bagaimana kita melihat objek-objek ini... Kami akan meruntuhkan tembok-tembok di museum,” kata Smeulders, sebagaimana diberitakan Antara, dilansir dari Reuters.
Belanda berencana membentuk pusat penelitian independen sebagai pusat data karya seni zaman kolonial, yang nantinya juga akan memuat asal benda serta bagaimana karya-karya tersebut didapatkan. Pusat penelitian itu juga berencana membentuk panel yang akan mengurusi permintaan restitusi. Menurut Smeulders, pekerjaan tersebut akan sulit dilakukan.
Ia mencontohkan salah satu benda koleksi museum, yaitu sebuah berlian 36 karat yang dirampas oleh tentara Belanda dari Kesultanan Banjarmasin pada 1875. Banjarmasin, daerah yang berada di Pulau Kalimantan, saat ini merupakan wilayah kesatuan Republik Indonesia. Sejak masa kolonial sampai hari ini, banyak perubahan yang terjadi di pemerintahan Belanda dan Indonesia.
“Dalam kasus ini, apakah kami akan mengembalikan benda itu ke negara/pemerintah? atau ke keturunan Sultan [Banjarmasin],” kata dia. “Dan, siapakah yang berhak untuk diajak bicara mengenai masalah ini,” kata dia.
Sementara itu, meriam berwarna biru dan emas dari Kerajaan Kandy di Sri Lanka dirampas oleh tentara VOC pada 1765. Meriam itu saat ini dipajang di lemari khusus barang-barang langka milik Pangeran Oranye Belanda.
Meriam itu bersama puluhan hasil rampasan lainnya akan dikembalikan ke Sri Lanka tahun depan, tetapi sebelumnya banyak sejarawan dan ahli seni yang memperdebatkan keputusan itu dalam seminar-seminar.
Keputusan Belanda mengembalikan benda hasil penjarahan itu sama dengan langkah yang dilakukan oleh Jerman dan Perancis. Upaya pengembalian barang hasil rampasan telah dimulai sejak terbit perjanjian Prinsip-Prinsip Washington pada 1998 yang memungkinkan barang-barang hasil rampasan Nazi selama Perang Dunia II diserahkan kembali ke keturunan etnis Yahudi.
Editor: Maya Saputri