Menuju konten utama

Bayi 28 Hari Meninggal usai Diberi Telur Mentah, Ini Kata IDAI

Seorang bayi berusia 28 hari meninggal diduga akibat diberi telur mentah. IDAI ingatkan aturan ketat pemberian MPASI dan pentingnya ASI eksklusif.

Bayi 28 Hari Meninggal usai Diberi Telur Mentah, Ini Kata IDAI
Ilustrasi Bayi. FOTO/iStockphoto
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kasus tragis menimpa seorang bayi berusia 28 hari bernama Alena. Bayi itu meninggal dunia di RSUD Dr. Soetomo pada Minggu (11/10/2026) diduga akibat diberikan telur mentah oleh sang nenek.

Ketua Pengurus Pusat IDAI, dr Piprim Basarah Yanuarso, mengeluarkan peringatan keras mengenai risiko fatal pemberian makanan sebelum bayi berusia 6 bulan. Sebab rekomendasi yang utama adalah dengan memberikan ASI eksklusif pada bayi usia di bawah 6 bulan.

Jika pemberian ASI ekslusif tidak memungkinkan, pemberian susu formula dapat dijadikan alternatif pengganti ASI ekslusif. Namun, harus disesuaikan dengan penilaian dan anjuran tenaga kesehatan.

Setelah itu, MPASI dapat diberikan ketika bayi mencapai usia 6 bulan. Dalam kondisi tertentu, pemberian MPASI dapat dilakukan lebih awal sejak usia 4 bulan sesuai dengan pertimbangan medis dan anjuran dokter.

“Jangan memberikan MPASI sebelum usia 4 bulan, termasuk telur mentah, telur setengah matang, bubur, atau makanan lain yang tidak sesuai dengan usia bayi,” tegas dr Piprim.

Ia Juga menghimbau untuk tidak memberikan telur mentah maupun telur setengah matang, dan menyarankan orang tua untuk memasak dengan tingkat kematangan sempurna.

“Hindari pemberian telur mentah atau setengah matang kepada bayi dan anak. Pastikan telur dimasak hingga putih dan kuning telurnya matang. Untuk hidangan berbahan telur yang tidak dimasak sempurna, gunakan telur yang telah dipasteurisasi sesuai standar keamanan pangan,” sebutnya.

Orang tua juga diharapkan aktif untuk memantau kecukupan ASI, waktu memulai MPASI, dan kesiapan makan yang dikonsumsi oleh bayi. Piprim juga menghimbau untuk melakukan konsultasi kepada dokter apabila mengalami keraguan.

Piprim pun menjelaskan, pemberian makanan pada bayi harus didasarkan pada prinsip kecukupan gizi, kesiapan perkembangan, dan keamanan pangan.

Selain itu, keselamatan dan kesehatan anak harus menjadi prioritas utama

“Keselamatan dan kesehatan anak harus menjadi prioritas utama dalam setiap praktik pemberian makanan,” tandasnya.

Baca juga artikel terkait KEMATIAN BAYI atau tulisan lainnya dari Muhammad Irvan Aditya Sudarwanto

tirto.id - Flash News
Reporter: Muhammad Irvan Aditya Sudarwanto
Penulis: Muhammad Irvan Aditya Sudarwanto
Editor: Siti Fatimah