tirto.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta segera mengeluarkan hasil putusan perkara terkait kehadiran tokoh-tokoh politik dalam acara Malam Munajat 212, di Kawasan Monas, 21 Februari 2019 lalu.
Anggota Bawaslu DKI Puadi mengatakan, putusan itu bakal mereka keluarkan pada Rabu (20/3/2019) mendatang. Hal ini mengingat waktu penanganan perkara yang sudah hampir 14 hari kerja sesuai aturan dalam undang-undang.
"Jadi pada hari Rabu atau Selasa malam kami akan melakukan pembahasan kedua bersama kepolisian dan kejaksaan apakah ada unsur pelanggaran," ujar Puadi saat dikonfirmasi, Senin (18/3/2019).
Kata Puadi, Bawaslu DKI akan berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sebelum mengeluarkan hasil penanganan perkaranya.
Ia mengatakan, bila dalam pembahasan di Sentra Gakkumdu tak ditemukan unsur pelanggaran, maka status pelaporan bisa dihentikan.
"Andaikan ada [pelanggaran], pembahasan kedua maka dilanjutkan ke proses penyidikan. Tapi apabila dalam pembahasan kedua tidak memenuhi unsur, maka status pelaporan bisa dihentikan dengan harus ada alasan," jelas Puadi.
Untuk hari ini, Bawaslu DKI telah meminta keterangan dari Wakil Ketua DPR sekaligus Dewan Penasihat BPN Prabowo-Sandiaga, Fadli Zon. Kata Puadi, Fadli hadir didampingi Ketua DPP Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria.
"Sangat kooperatif sekali dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan dari keterangan yang disampaikannya," ucap Puadi.
Setelah memeriksa Fadli, kata Puadi, Bawaslu DKI bakal memeriksa perwakilan Front Pembela Islam (FPI) selaku penyelenggara acara tersebut. Setelah memeriksa FPI, Bawaslu DKI akan segera mengeluarkan keputusannya.
"Ya bisa jadi besok setelah klarifikasi [FPI], malamnya kita langsung pembahasan kedua," tuturnya.
Malam Munajat 212 jadi kajian Bawaslu DKI Jakarta setelah jadi sorotan masyarakat. Pasalnya acara ini diduga menjadi ajang kampanye rapat umum salah satu paslon pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, padahal kampanye baru boleh dilakukan pada 24 Maret-13 April 2019 sesuai ketentuan yang diatur Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sejumlah pihak telah diperiksa Bawaslu DKI Jakarta yaitu Ketua MPR Zulkifli Hasan, Wakil Ketua DPR Fadli Zon, UPK Monas, dan MUI DKI. Turut dipanggil pula Neno Warisman, yang sudah dipanggil sebanyak dua kali, tetapi tak pernah datang hingga saat ini.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Alexander Haryanto