Menuju konten utama

Bareskrim Bantah Isu Mendagri Tito Karnavian Ditangkap

Polri membantah kabar penangkapan Tito Karnavian di tengah mencuatnya spekulasi keterlibatan mantan Kapolri dalam kasus penyadapan ilegal Prabowo.

Bareskrim Bantah Isu Mendagri Tito Karnavian Ditangkap
Mendagri saat menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror (AT) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Tahun 2026 bertema “Strategi Kolaboratif Densus 88 AT Polri yang Presisi Guna Menanggulangi Ekstremisme Berbasis Kekerasan dan Terorisme dalam Rangka Menjaga Stabilitas Kamtibmas” di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (18/5/2026). (FOTO/dok.Kemendagri)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Asep Safrudin membantah kabar penangkapan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang beredar di media sosial. Informasi tersebut sebelumnya dikaitkan dengan kasus penyadapan ilegal yang tengah diusut Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

"(Informasi mengenai penangkapan Tito) Tidak benar," kata Asep singkat saat dikonfirmasi wartawan melalui aplikasi perpesanan, dikutip Minggu (8/11/2026).

Meski demikian, spekulasi mengenai keterlibatan sejumlah mantan Kapolri dalam skandal penyadapan ilegal yang menyasar Presiden Prabowo Subianto terus berkembang. Dua nama yang ikut mencuat adalah Tito Karnavian, yang menjabat Kapolri periode 2016–2019, dan Jenderal (Purn) Idham Azis, Kapolri periode 2019–2021.

Nama Tito menjadi sorotan setelah mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan enam perwira Polri, terdiri atas tiga jenderal berpangkat inspektur jenderal dan tiga komisaris besar, ditangkap di rumah seorang mantan Kapolri.

Mahfud menegaskan, penangkapan tersebut tidak berlangsung di rumah Listyo Sigit Prabowo, mantan Kapolri yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyadapan ilegal.

"(Bukan Pak Listyo) bukan. Itu nanti aja, nggak usah disebut. Nanti akan muncul sendiri," kata Mahfud dalam video yang diunggah melalui kanal YouTube Mahfud MD Official, dikutip Minggu (8/11/2026).

Menurut Mahfud, keenam perwira tersebut telah mengakui keterlibatan mereka dalam penyadapan yang diperintahkan Listyo Sigit. Mereka kemudian dijemput oleh Wakapolri bersama Kabareskrim Polri pada Minggu malam.

Meski nama Tito dan Idham Azis mencuat dalam spekulasi mengenai lokasi penangkapan tersebut, hingga kini belum ada keterangan resmi yang mengonfirmasi bahwa salah satu dari keduanya merupakan pemilik rumah yang dimaksud Mahfud.

Baca juga artikel terkait BARESKRIM atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana