Indeks Tulisan
Penghayat Kepercayaan: Terancam Eksistensinya Akibat Diskriminasi
Akibat diskriminasi, partisipasi pendidikan penghayat kepercayaan rendah. Eksistensi mereka pun terancam.
Hak Pendidikan Penghayat Kepercayaan: Didiskriminasi dan Diabaikan
Permendikbud No.27/2016 menjamin hak pendidikan penghayat kepercayaan, tapi siswanya masih didiskriminasi dan tenaga pendidiknya diupah tak layak.