Menuju konten utama

Atasi Polusi, Jokowi Minta Anies Dorong Pemakaian Kendaraan Listrik

Jokowi meminta Anies Baswedan segera mendorong peningkatan pemakaian kendaraan listrik di Jakarta. 

Atasi Polusi, Jokowi Minta Anies Dorong Pemakaian Kendaraan Listrik
Suasana gedung bertingkat yang terlihat samar karena kabut polusi di Jakarta, Jumat (5/7/2019). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj.

tirto.id - Presiden Joko Widodo meminta penggunaan kendaraan listrik di Jakarta segera ditingkatkan guna mengatasi masalah polusi udara di ibu kota. Jokowi mengaku berencana menyampaikan hal ini kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Mestinya sudah dimulai, kita harus mulai segera paling tidak transportasi umum, bus-bus, nanti akan saya sampaikan ke gubernur, bus-bus listrik dan taksi listrik, sepeda motor yang sudah kita bisa produksi mulai listrik," kata Jokowi usai acara "Batik Kemerdekaan" di Stasiun Moda Raya Terpadu (MRT) Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, Kamis (1/8/2019) seperti dilansir Antara.

Soal strategi dan kebijakan untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik, Jokowi menyerahkan hal itu kepada Anies.

"Skemanya [penggunaan kendaraan listrik] seperti apa terserah gubernur, apakah lewat electronic road pricing yang segera dimulai sehingga orang mau tidak mau masuk ke transportasi umum massal," ujar Jokowi.

Penggunaan kendaraan listrik merupakan solusi jangka panjang dalam mengurangi polusi udara di Jakarta. Sedangkan mengenai solusi jangka pendeknya, Jokowi meminta hal itu ditanyakan kepada Anies.

"Tanyakan gubernur," jawab Presiden saat wartawan bertanya soal kemungkinan akan ada hujan buatan untuk mengurangi polusi di Jakarta.

Tingkat polusi udara di Jakarta selama ini menjadi sorotan karena lebih parah dari kota-kota besar di negara lain.

Pada Kamis pagi misalnya, tingkat polusi di Jakarta tercatat pada angka 135 atau masih tidak sehat dengan parameter PM2.5 konsentrasi 59,1 ug/m3 berdasarkan US Air Quality Index (AQI) atau indeks kualitas udara. Pada pukul 09.00 WIB, kualitas udara di Jakarta menjadi nomor dua tidak sehat dibandingkan negara-negara lainnya.

Berdasarkan data dari laman resmi AirVisual, buruknya kualitas udara di Jakarta hanya kalah dari Ulaanbaatar (Mongolia) yang berada di urutan pertama, yaitu pada angka 155 dengan konsentrasi parameter PM2.5 sebesar 64 ug/m3. AirVisual adalah sebuah aplikasi pengukuran udara global secara real time.

Buruknya kualitas udara di ibu kota membuat LBH Jakarta, Greenpeace Indonesia, Walhi dan 31 orang yang tergabung dalam Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta melayangkan gugatan warga negara atau citizen law suit (CLS) kepada tujuh lembaga pemerintahan melalui PN Jakarta Pusat.

Tujuh lembaga pemerintahan yang menjadi tergugat ialah Presiden Jokowi, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar dan Menteri Kesehatan Nila Djuwita F. Moeloek.

Selain itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur Banten Wahidin Halim.

Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta menilai para tergugat telah abai terhadap hak warga negara menghirup udara sehat di Jakarta. Pemerintah dianggap belum melakukan langkah konkret untuk menanggulangi tingkat polusi yang tinggi di Jakarta.

Baca juga artikel terkait POLUSI UDARA

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Agung DH