Menuju konten utama

Arus Balik Lebaran 2021, 200 Ribu Kendaraan Kembali ke Jabotabek

PT Jasa Marga mencatat ada 200.450 kendaraan kembali menuju wilayah Jabotabek pada 15-16 Mei 2021.

Arus Balik Lebaran 2021, 200 Ribu Kendaraan Kembali ke Jabotabek
Foto udara sejumlah kendaraan antre saat melintasi pos pemeriksaan kesehatan arus balik di Tol Jakarta-Cikampek KM 34 B di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (16/5/2021). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah.

tirto.id - Jelang berakhirnya larangan mudik tepatnya pada 17 Mei 2021, PT Jasa Marga mencatat ada 200.450 kendaraan kembali menuju wilayah Jabotabek pada 15-16 Mei 2021.

Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk Dwimawan Heru menjelaskan, angka ini turun 31,4 persen dari lalin normal sebesar 292.270 kendaraan.

"Untuk distribusi lalu lintas dari ketiga arah adalah sebesar 34,3 persen dari arah Timur, 29,9% dari arah Barat dan 35,8% dari arah Selatan," jelas dia dalam keterangan resmi, Senin (17/5/2021)

Secara rinci dari GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek, dengan jumlah 37.603 kendaraan menuju Jakarta, turun sebesar 46,7 persen dari lalin normal 70.542 kendaraan.

GT Kalihurip Utama Jalan Tol Cipularang, dengan jumlah 31.246 kendaraan menuju Jakarta, turun sebesar 56,2 persen dari lalin normal 71.311 kendaraan.

Total kendaraan menuju Jakarta dari arah Timur adalah sebanyak 68.849 kendaraan, turun sebesar 51,5 persen dari lalin normal 141.853 kendaraan.

Kemudian, lalin menuju Jakarta dari arah Barat melalui GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak adalah sebesar 59.921 kendaraan, turun 29,7 persen dari lalin normal 85.258 kendaraan.

Sementara itu, jumlah kendaraan yang menuju Jakarta dari arah Selatan melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi sebanyak 71.680 kendaraan, naik sebesar 10,0 persen dari lalin normal 65.159 kendaraan.

Sepanjang periode peniadaan mudik Idul Fitri 1442 H pada 6 - 17 Mei 2021, Jasa Marga mengimbau kepada Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) kategori dikecualikan seperti kendaraan pelayanan distribusi logistik, keperluan kerja/dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka keluarga, ibu hamil (didampingi 1 anggota keluarga) dan kepentingan persalinan untuk dapat melengkapi dokumen persyaratan.

Dokumen yang haru dilengkapi yakni Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 3x24 jam/hasil negatif tes Rapid Antigen maksimal 2x24 jam/hasil negatif Genose C19 sebelum keberangkatan.

Baca juga artikel terkait ARUS BALIK LEBARAN atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Maya Saputri