Menuju konten utama

Arti Standalone Market yang Diusulkan MSCI untuk Pasar Saham RI

Jika pasar saham Indonesia masuk standalone market, maka ada risiko ditariknya investasi pasif sekitar USD4 miliar dari Indonesia. Simak penjelasannya.

Arti Standalone Market yang Diusulkan MSCI untuk Pasar Saham RI
Pekerja memantau grafik pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Treasury BTN, Jakarta, Senin (2/2/2026). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Pasar saham Indonesia dilaporkan berada di ujung tanduk untuk jadi standalone market versi Morgan Stanley Capital International (MSCI). Hal ini dianggap jadi kemunduran bagi kondisi pasar saham tanah air dan meningkatkan kekhawatiran para investor terhadap peluang investasi di Indonesia.

Seiring dirilisnya pengumuman MSCI tentang peninjauan pasar saham Indonesia sebagai standalone market, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dilaporkan anjlok pada Jumat (16/10/2026). IHSG dibuka melemah tajam sebesar 8.01 persen, membuatnya runtuh ke level 5.393,92 pada pembukaan sesi pagi hari ini.

Hal itu kemudian memicu Bursa Efek Indonesia (BEI) menerapkan trading halt atau penangguhan perdagangan sementara, sesaat setelah IHSG dibuka. Dalam siaran persnya pada Jumat, BEI menyebut laju indeks yang melemah lebih dari 8 persen sebagai alasan aksi trading halt dilakukan.

Kekacauan pada bursa saham dalam negeri itu terjadi setelah, beberapa jam sebelumnya, perusahaan penyedia indeks saham MSCI merilis sikap mereka terhadap situasi pasar saham Indonesia. MSCI menyatakan bahwa Indonesia kini tengah dipertimbangkan untuk dikeluarkan dari klasifikasinya sebagai emerging market.

“MSCI membuka konsultasi atas proposal untuk mengubah klasifikasi Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market,” demikian pernyataan MSCI dalam pengumumannya pada Jumat waktu Indonesia.

Perusahaan yang berbasis di New York, Amerika Serikat, itu menyebut hal ini diputuskan setelah mereka menerima laporan dari investor. Para investor rupanya telah secara konstan mengkhawatirkan kelayakan investasi (investability) pasar saham Indonesia.

Beberapa hal kekhawatiran para investor, kata MSCI, termasuk “kurangnya transparansi dalam struktur kepemilikan saham” dan “dugaan praktik perdagangan terkoordinasi”. Hal itu disebut terus terjadi kendati upaya reformasi pasar saham Indonesia telah dilakukan selama berbulan-bulan.

“MSCI menilai bahwa mempertahankan klasifikasi Indonesia sebagai pasar negara berkembang [emerging market] tidak lagi tepat,” kata MSCI dalam pengumumannya.

Apa Itu Standalone Market dan Dampaknya bagi Pasar Saham Indonesia?

Bagi pasar saham Indonesia, potensi masuk kategori standalone market dalam indeks MSCI merupakan sinyal kemunduran. Hal ini dikarenakan indeks yang dirilis perusahaan Morgan Stanley itu umum digunakan para investor global sebagai patokan dalam mengalokasikan investasi mereka.

Sejak 50 tahun terakhir, indeks MSCI rutin dirilis tiap tahun untuk “menilai” kelayakan investasi pada pasar saham di dunia. Reputasi indeks ini telah terpandang secara global dan jadi salah satu yang dipercaya para investor.

Dalam merilis indeksnya, MSCI membagi pasar saham di dunia dalam empat kategori utama, yakni developed market (DM), emerging market (EM), frontier market (FM), dan standalone market (SM). Pengkategorian ini ditetapkan berdasarkan sejumlah indikator untuk mengukur kelayakan investasi pada pasar saham sebuah negara.

Indikator ini terdiri dari banyak aspek, termasuk perkembangan ekonomi sebuah negara, ukuran dan likuiditas saham di dalamnya, serta tingkat aksesibilitas pasar di negara tersebut bagi investor internasional. Secara sederhana, jika sebuah pasar saham semakin matang, besar, likuid, dan mudah diakses secara global, maka pasar saham di negara tersebut akan dinilai lebih layak sebagai tempat investasi.

Dalam penggolongannya, developed market merupakan klasifikasi dengan indikator paling ketat yang juga berarti nilai kelayakannya paling tinggi. Sementara itu, emerging market dan frontier market merupakan klasifikasi dengan indikator yang lebih longgar.

Sementara itu, standalone market merupakan kategori terpisah dari tiga kategori lain. Klasifikasi ini digunakan MSCI untuk menggolongkan pasar saham yang tidak termasuk dalam developed, emerging, maupunfrontier market.

Dalam konteks MSCI, standalone market kerap dijadikan patokan untuk merujuk pasar saham yang punya masalah serius pada aspek aksesibilitas dan likuiditasnya.

Laporan Reuters menyebut bahwa berubahnya status pasar saham Indonesia menjadi standalone market dapat membuat bursa tanah air dikecualikan dari indeks global yang dilacak oleh investasi pasif senilai miliaran dolar AS. Hal ini dapat berarti pasar saham dalam negeri akan kehilangan sebagian besar dana investor pasif dari luar negeri.

UBS -- perusahaan perbankan, investasi, dan jasa keuangan multinasional dari Swiss -- memperkirakan hal itu akan memicu ditariknya investasi pasif sekitar USD4 miliar dari Indonesia.

Jika terjadi, hal tersebut akan menambah tekanan pada bursa dalam negeri yang telah bergerak terseok pada tahun ini. Sebelumnya, sepanjang 2026 ini, pasar saham dalam negeri telah menyaksikan arus penjualan bersih para investor asing dengan total nilai mencapai USD4,7 miliar.

Dalam pernyataannya pada Jumat, MSCI menyebut bahwa keputusan apakah pasar saham Indonesia akan diklasifikasikan sebagai standalone market baru akan diumumkan pada Juni 2027 mendatang.

Baca juga artikel terkait SAHAM atau tulisan lainnya dari Rizal Amril Yahya

tirto.id - Flash News
Kontributor: Rizal Amril Yahya
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Ilham Choirul Anwar