Menuju konten utama

Ari Askhara Selundupkan Harley, Menhub Denda Maskapai Garuda

Sesuai aturan penerbangan internasional kargo boleh tak dicatat selama tak melanggar aturan hukum.

Ari Askhara Selundupkan Harley, Menhub Denda Maskapai Garuda
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersiap menyampaikan pemaparan saat jumpa pers akhir tahun Kementerian Perhubungan di Jakarta, Kamis (5/12/2019). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.

tirto.id - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menjatuhkan sanksi kepada maskapai Garuda Indonesia terkait dugaan penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton dalam pesawat Airbus A330-900 Neo dari Prancis, 16 November 2019.

“Kita layangkan suatu surat yang mendenda Garuda karena membawa barang tanpa memasukkan dalam daftar [kargo tercatat],” kata Budi usai konferensi pers Pertemuan Tingkat Menteri Transportasi Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Filipina di Jakarta, Jumat (6/12/2019) seperti dilansir Antara.

Wewenang Kemenhub, kata dia, untuk menegakkan aturan penerbangan, sehingga untuk kasus penyelundupan diserahkan kepada Bea Cukai.

Ia menyebut, dalam penerbangan tersebut bukan komersial, sehingga kargo yang tak tercatat masih boleh dibawa sepanjang bukan melanggar aturan.

“Kalau penumpang, sejauh itu tidak komersial, itu tidak apa-apa untuk penerbangan seperti itu, karena barang itu tidak tercatat maka ada regulasinya, Garuda didenda jadi hari ini kita sudah lakukan,” ungkap dia.

Penyelundupan ini dilakukan oleh Direktur Utama Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara dengan meminta anak buahnya untuk membeli dan membayar sepeda motor Harley Davidson dan dua sepeda Brompton.

Staf Garuda Indonesia telah diminta Ari Askhara untuk mencari sepeda motor gede pada 2018. Kemudian pada 2019 telah ditemukan dan dibayar lewat staf di Amsterdam, Belanda. Penyelundupan ini diperkirakan merugikan negara sebesar Rp1,5 miliar.

Menhub menambahkan, usai menjatuhkan sanksi denda akan berkoordinasi dengan Bea Cukai untuk pengawasan secara intensif dalam penerbangan terutama untuk pencatatan kargo.

“Saya pikir kami akan kerja sama dengan Bea Cukai karena berkaitan dnegan barang-barang yang masuk ke Indonesia itu secara intensif dilakuan oleh Bea dan Cukai. Namun, demikian hal-hal yang berkaitan dengan regulasi, boleh tidaknya, termasuk barang yang mengandung bahaya, kita akan membuat suatu bahasan-bahasan yang lebih detail,” imbuhnya.

Nasib Ari Askhara saat ini telah diputuskan oleh Menteri BUMN, Erick Thohir. Ia memecatnya usai penyelundupan Harley Davidson ini. Selain itu, ada potensi ancaman pidana yang mengenainya.

Baca juga artikel terkait GARUDA INDONESIA

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Zakki Amali
Editor: Abdul Aziz