tirto.id - Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono membenarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyetujui perubahan status tujuh markas kepolisian daerah (Polda) dari Tipe B jadi Tipe A.
"Memang benar Mabes Polri telah mengeluarkan STR Nomor 1189 Tahun 2020, terdapat tujuh polda yang akan dinaikkan, Tipe B menjadi Tipe A, sudah disetujui oleh Kementerian PAN-RB," ucap dia, Kamis (16/4/2020).
Pengukuhan kenaikan tipe akan berlangsung 22 April mendatang. Kantor polda yang berubah tipe yakni yaitu ada Polda Sulawesi Tenggara, Polda Sulawesi Barat, Polda Kalimantan Utara, Polda Kepulauan Bangka Belitung, Polda Gorontalo, Polda Maluku Utara dan Polda Papua Barat.
Hal ini turut mengubah pangkat jenderal polisi yang menjadi Kapolda, berikut pangkat jajarannya. Dalam Polda Tipe B, pangkat Brigjen Pol atau bintang satu memimpin markas, sementara Polda Tipe A akan dipimpin oleh Irjen Pol atau bintang dua.
Perubahan tipe polda merupakan realisasi rencana Kapolri Jenderal Idham Azis sejak Desember 2019. Pertimbangan kenaikan status seperti luas wilayah dan tingkat kriminalitas daerah setempat.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Abdul Aziz