tirto.id - Pemerintah Kota Surabaya telah meluncurkan aplikasi Usul Bansos pada Agustus lalu untuk masyarakat yang ingin mengajukan bantuan sosial karena terdampak pandemi COVID-19.
Dilansir dari laman resmi Surabaya.go.id, hingga saat ini ada sebanyak 34.232 usulan bantuan sosial (bansos) yang diajukan pemohon atau warga melalui aplikasi Usul Bansos.
Pemkot Surabaya juga telah mendistribusikan sebanyak 7.767 bansos untuk masyarakat yang usulannya telah diverifikasi dan diterima.
Untuk memastikan calon penerima bantuan ini layak, maka Pemkot Surabaya melakukan verifikasi melalui dua tahapan.
Pertama adalah dengan mencocokan data di sistem aplikasi Usul Bansos dengan aplikasi e-pemutakhiran data. Lalu, verifikasi di lapangan melalui petugas kelurahan dan kecamatan.
“Verifikasi lapangan itu kita ingin melihat benar apa tidak yang bersangkutan adalah warga KTP Surabaya. Kemudian, benar apa tidak orang tersebut berdomisili ada di lokasi yang disebutkan. Lalu, apakah pendapatannya di bawah UMR, tanggungan di dalam keluarganya seperti apa. Setelah itu, baru melihat kondisi fisik rumahnya, apakah layak dibantu atau tidak,” kata Kepala Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat Kanti Budiarti.
Alur Usulan Penerima Bantuan Sosial
1. Tulis Laporan
Laporkan usulan penerima bantuan sosial dengan lengkap dan jelas
2. Proses Tindak Lanjut
Data usulan penerima bansos akan diverifikasi dan diproses lebih lanjut
3. Selesai
Laporan usulan penerima bansos selesai diverifikasi
Panduan lengkap mengisi dorm Data Usulan Penerima Bantuan bisa diakses melalui link berikut ini: Panduan Form Usulan Bansos
Cara Cek Usulan Bantuan dengan NIK
1. Masuk ke laman https://usulbansos.surabaya.go.id
2. Scroll ke bagian bawah, lihat "Cek Usulan Bantuan"
3. Masukkan NIK yang diusulkan
4. Klik "Cek"
Editor: Yantina Debora