tirto.id - Program KLJ atau Kartu Lansia Jakarta merupakan salah satu program milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang ditujukan khusus bagi warganya yang tergolong lanjut usia atau yang berusia 60 tahun ke atas.
Program ini berupa bantuan sosial yang diberikan guna memenuhi kebutuhan hidup para lansia dengan latar belakang ekonomi rendah, dan telah terdaftar ke dalam basis data yang berbentuk Kartu ATM serta diterbitkan oleh Bank DKI.
Tujuannya adalah untuk menyejahterakan lansia dan membantu memenuhi kebutuhan lansia yang tidak lagi mampu mencari nafkah sendiri atau masih bekerja namun memiliki penghasilan yang minim, demikian Instagram @bank.dki melansir.
Penerima manfaat KLJ nantinya dapat mengambil dana KLJ yang menjadi haknya secara tunai di mesin ATM Bank DKI atau juga ATM Bersama.
Selain itu, juga bisa melakukan transaksi pembayaran lain melalui mesin EDC Bank DK/EDC Prima dengan biaya administrasi yang disesuaikan dengan aturan berlaku.
Dana KLJ tahun 2022 dijadwalkan cair per tiga bulan dengan besaran dana yang diterima adalah Rp600.000 per bulan.
Berarti dalam sekali pencairan dana KLJ yang diterima adalah Rp1,8 juta untuk tiga bulan seperti yang dilansir laman Bank DKI.
Namun terakhir pencairan KLJ dilakukan bulan Agustus 2022 sekaligus untuk empat bulan sehingga penerima KLJ mendapatkan Rp2,4 juta di rekening ATM Bank DKI mereka.
Selain KLJ, program dana bantuan sosial lain dari Pemprov DKI Jakarta adalah Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Persyaratan pengambilan Kartu ATM KLJ
Merujuk laman Bank DKI, pada saat lansia melakukan pengambilan KLJ, Bank DKI akan menyerahkan kartu ATM beserta PIN dengan persyaratan setiap lansia membawa undangan dari Dinas sosial, KTP dan KK asli serta foto kopinya.
Jika lansia belum dapat mengambil dana KLJ yang menjadi haknya, maka dana tersebut tidak akan hangus atau hilang, dana akan tetap ada di dalam tabungan MONAS Lansia Jakarta.
Cara Aktivasi Kartu ATM Bank DKI KLJ
Cara untuk melakukan aktivasi ATM KLJ milik peserta penerima adalah: setelah menerima ATM dan PIN yang dirahasiakan, maka kartu akan diaktivasi dalam waktu 24 jam dari tanggal penerimaan.
Apabila kartu belum juga diaktivasi dalam waktu 4 minggu dari tanggal penerimaan, Peserta KLJ dapat mendatangi Bank DKI terdekat dengan tempat bermukimnya untuk mendapatkan bantuan.
Informasi selengkapnya terkait kendala dan masalah kartu KLJ dapat dilihat pada link Bank DKI berikut ini.
Penulis: Cicik Novita
Editor: Dhita Koesno