tirto.id - KPU menginformasikan bahwa pada saat pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024, terdapat beberapa jenis formulir salah satunya formulir moder C1-kwk di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Lalu, apa itu formulir model C1-KWK?
Seperti diketahui, proses pencoblosan Pemilu 2024 akan dilaksanakan serentak pada 14 Februari 2024.
Sebelumnya, KPU telah menetapkan tiga pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) yang akan bertarung dalam kontestasi politik lima tahunan ini.
Saat ini ketiga pasangan calon tengah memasuki rangkaian kampanye termasuk debat untuk Capres dan Cawapres.
Setelah merampungkan proses kampanye, tahap selanjutnya yakni pelaksanaan pencoblosan dan pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Di samping itu, petugas KPPS yang bertugas di TPS masing-masing diimbau agar mengetahui jenis-jenis formulir yang akan ada di setiap tempat pencoblosan, salah satunya yakni formulir model C1-KWK.
Formulir jenis C sendiri memiliki beberapa jenis lagi yakni mulai dari C1, C1-KWK, C1-Plano, A3, A5 dan lainnya.
Lalu, apa itu formulir model C1-KWK dan seperti apa contohnya?
Apa Itu Formulir C1-KWK?
Formulir model C1 merupakan jenis formulir yang berkaitan dengan penghitungan suara untuk setiap pemilihan umum.
Dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2010, formulir model C-KWK merupakan berita acara pemungutan suara dan penghitungan suara untuk pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Sedangkan model C1-KWK merupakan catatan pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Tempat Pemungutan Suara.
Sederhananya formulir model C1-KWK ini adalah sertifikat hasil beserta rincian penghitungan suara di setiap TPS Pemilu.
Contoh Formulir C1-KWK
Dalam formulir C1-KWK akan terdapat beberapa kolom yang wajib diisi petugas PTS, diantaranya mencakup data pemilih dan pengguna hak pilih, data pengguna hak pilih disabilitas, data pengguna surat suara, jumlah surat suara sah dan tidak sah, serta perolehan suara pasangan calon.
Untuk lebih rincinya, unduh contoh Formulir C1-KWK PDF ini.
Tata Cara Pengisian Formulir C1
- Pengisian Formulir Model C1 Plano di TPS dilakukan dalam rapat penghitungan suara setelah pemungutan suara selesai dilaksanakan
- Pengisian formulir model C dan C1 Hologram sesuai jenis Pemilu harus diisi berdasarkan formulir C1 Plano sesuai jenis pemilu
- Pengisian Salinan formulir Model C dan C1 sesuai jenis Pemilu harus diisi berdasarkan model C dan C1 Hologram
- Pengisian hasil penghitungan formulir C1 Plano dilakukan dengan cara tally, yakni memberikan tanda berupa satu garis tegak setiap hitungan suara sah dan suara tidak sah dan setiap hitungan kelima diberi garis diagonal memotong empat garis tegak
- Dalam kota formulir jika terdapat kotak berilah puluhan, maka hanya kota raturan yang diberi tanda silang (X)
- Jika terdapat kotak yang tidak mempunyai data, maka diberikan tanda silang (X)
Untuk lebih jelasnya, unduh Tata Cara Pengisian Formulir C1-KWK PDF ini.
Editor: Dipna Videlia Putsanra