tirto.id - Anwar Usman dan Saldi Isra resmi dilantik menjadi ketua dan wakil ketua Mahkamah Konstitusi (MK) 2023-2028. Hal ini efektif berlaku setelah Anwar dan Saldi mengucap sumpah sebagai ketua dan wakil ketua di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023).
Acara pelantikan diawali dengan pembukaan persidangan pleno yang dipimpin langsung oleh Anwar Usman. Acara dilanjutkan dengan kegiatan pengambilan sumpah Anwar selaku Ketua MK 2023-2028.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” kata Anwar saat mengucapkan sumpah.
Usai pembacaan sumpah, Anwar menandatangani berkas pelantikan bersama Plt. Ketua MK Heru Setiawan diikuti para hakim konstitusi lain. Acara dilanjutkan dengan pembacaan sumpah wakil ketua Mahkamah Konstitusi 2023-2028 oleh Saldi Isra.
Presiden Joko Widodo ikut hadir dalam proses pengambilan sumpah Anwar dan Saldi Isra. Turut hadir pula Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto.
Sejumlah anggota DPR/MPR ikut hadir. Para Wakil Ketua MPR hadir, anatara lain Hidayat Nur Wahid dan Arsul Sani. Dari perwakilan DPR ada Edhy Baskoro Yudhoyono (Demokrat) dan Aboe Bakar Alhabsyi (PKS). Selain itu ada Kepala BNPT Boy Rafli Amar, Ketua KPU Hasyim Asyari, dan Wakil Ketua KPK Nurul Gufron.
Berdasarkan keterangan pers yang diterima dari pihak MK, Senin (20/3/2023), acara pengambilan sumpah akan berbentuk sidang pleno khusus dengan agenda pengucapan sumpah Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) 2023-2028.
Sidang digelar setelah Anwar dan Saldi terpilih sebagai ketua dan wakil ketua lewat pemungutan suara yang terbuka untuk umum pada Rabu (15/3/2023). Sebelumnya, Hakim Konstitusi Anwar Usman terpilih sebagai Ketua MK periode 2023 – 2028 setelah melalui pemilihan dalam tiga putaran.
Dalam sesi pertama dan kedua pemungutan suara, Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Arief Hidayat sama-sama mendapat empat suara serta satu suara abstain lantaran memilih dua hakim konstitusi. Pada putaran ketiga, akhirnya Anwar memperoleh sebanyak 5 (lima) suara, sedangkan Arief memperoleh sebanyak 4 (empat) suara.
Sementara itu, pada kursi wakil ketua, Hakim Konstitusi Saldi Isra sah sebagai Wakil Ketua MK periode 2023 – 2028 setelah meraih lima suara, sedangkan Hakim Konstitusi Daniel Yusmic Pancastaki Foekh memperoleh tiga suara, serta satu suara abstain dalam satu putaran pemilihan.
Saldi mengungkapkan prioritas pimpinan MK untuk mempersiapkan dalam menghadapi Pemilu Serentak 2024.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz