Menuju konten utama

Antisipasi PMK, Pemprov Jabar Perketat Jalur Masuk Hewan Ternak

Pemprov bersama Polda Jabar akan memperketat jalur masuk kendaraan pengangkut hewan ternak, sebagai antisipasi penularan penyakit mulut dan kuku (PMK).

Antisipasi PMK, Pemprov Jabar Perketat Jalur Masuk Hewan Ternak
Dokter hewan memeriksa kesehatan hewan sapi di tempat peternakan, Desa Besito, Gebog, Kudus, Jawa Tengah, Kamis (12/5/2022). ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/foc.

tirto.id - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Iendra Sofyan menuturkan pihaknya bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jabar memperketat jalur masuk hewan ternak, sebagai antisipasi penularan penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Kami memperketat jalur masuk hewan ternak, di antaranya di jembatan timbang dan point control yang dimiliki DKPP (Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jabar) untuk mengecek daging atau hewan ternak di Jawa Barat," kata Iendra Sofyan, di Kota Bandung, Jumat (13/5/2022) dilansir dari Antara.

Menurut Iendra, pihaknya beberapa waktu lalu sudah melakukan rapat koordinasi dengan dinas terkait untuk mengantisipasi kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

"Kami sudah rapat koordinasi. Pertama, dalam kemasan Satgas Pangan dan yang kedua dengan Komite Pemulihan Ekomomi Daerah. Itu dua malam lalu dipimpin oleh Pak Sekda Jabar," kata Iendra.

Menurut dia, Pemprov Jawa Barat menekankan upaya di hulu terkait upaya mencegah penularan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak, salah satunya dengan memperketat jalur masuk hewan ternak dari luar ke Jawa Barat.

Iendra mengatakan hingga saat ini belum ditemukan daging hewan ternak yang terkontaminasi penyakit mulut dan kuku di pasar-pasar yang ada di Jawa Barat.

"Kemudian yang ketiga di pasar sendiri belum ada laporan atau temuan yang sekarang dilaporakan. Intinya kami fokus di hulu, sebelum masuk ke Jawa Barat," katanya.

Sementara itu, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Jawa Barat bergerak cepat menyusul munculnya penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak di sejumlah daerah.

Kepala DKPP Jawa Barat M Arifin Soedjayana mengemukakan, usai Dinas Peternakan Jawa Timur melaporkan adanya kasus PMK pada Gubernur Jawa Timur, pihaknya langsung berkoordinasi dengan kabupaten/kota untuk mencegah dan mewaspadai adanya temuan kasus PMK serta membentuk Tim Unit Respons Cepat PMK.

“Jawa Timur melaporkan Tanggal 5 Mei, dari informasi tersebut, kami langsung koordinasi dengan daerah agar meningkatkan kewaspadaan, juga membentuk Tim Unit Respons Cepat PMK. Ada laporan dari Garut diduga ada kasus PMK di sana,” kata Arifin.

Menurut Arifin, pada 7 Mei, DKPP Jabar bersama Tim Balai Veteriner Subang langsung mengambil sampel terduga PMK di Garut. Selain di Garut, pada hari berikutnya sampel juga diambil di lokasi terduga di wilayah Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Banjar.

“Sejumlah sampel terkonfirmasi 100 persen positif PMK,” ujarnya.

Arifin merinci, temuan kasus PMK positif ada di Leles, Garut, sebanyak 25 ekor sapi potong, tiga ekor sapi perah dan lima ekor domba.

Sementara di Tasikmalaya 18 sampel sapi dinyatakan positif PMK dan 11 ekor sapi di Kota Banjar dinyatakan positif 100 persen PMK.

Pengawasan juga dilakukan kepolisian dari Polda Jawa Barat. Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan polisi akan membantu petugas dari Dinas Peternakan dalam memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan pengangkut hewan guna mencegah adanya kerawanan penularan PMK lewat angkutan tak berizin.

"Pengecekan di jalan akan dilakukan kepolisian dengan memeriksa kelengkapan surat, tapi pemeriksaan kesehatan kita kembalikan kepada stakeholder terkait, yakni Dinas Peternakan," kata Ibrahim.

Meski begitu, menurutnya, di wilayah Polda Jawa Barat belum ada pembatasan kendaraan angkutan hewan ternak atau pembatasan distribusi. Sejauh ini, pihaknya baru mengarahkan agar setiap polres mewaspadai hal tersebut.

Baca juga artikel terkait PENYAKIT MULUT DAN KUKU

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto