tirto.id - Bakal calon presiden (capres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Rasyid Baswedan, mengkritik kebijakan subsidi pembelian kendaraan listrik yang diberikan pemerintah kepada masyarakat. Dia menilai kebijakan tersebut seharusnya diberlakukan untuk kendaraan umum.
"Solusi menghadapi masalah lingkungan hidup, apalagi soal polusi udara, bukanlah terletak di dalam subsidi untuk mobil listrik yang pemilik-pemilik mobil listriknya adalah mereka yang tidak membutuhkan subsidi," kata Anies di acara relawan Amanat Indonesia (Anies), Stadion Tennis Indoor Senayan, Jakarta, dikutip Senin (8/5/2023).
Anies menuturkan emisi karbon mobil listrik lebih tinggi ketimbang bus yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM). Hal itu karena transportasi umum, dapat menampung penumpang lebih banyak ketimbang mobil pribadi.
"Ditambah lagi pengalaman kami di Jakarta, ketika kendaraan pribadi berbasis listrik dia tidak akan menggantikan mobil yang ada di garasinya, dia akan menambah mobil di jalanan, menambah kemacetan di jalanan. Jadi yang didorong ke depan adalah demokratisasi sumber daya," ujar Anies.
Sementara itu, Direktur Eksekutif INSTRAN, Deddy Herlambang mengamini hal itu. Dia menilai subsidi dari pemerintah akan lebih tepat guna jika diberikan kepada pengguna angkutan umum massal seperti angkutan berbasis jalan dan berbasis rel. Pemberian proporsi subsidi tersebut akan mendorong masyarakat untuk menggunakan angkutan umum.
"Sehingga mereka mau meninggalkan kendaraan pribadinya yang berdampak kelancaran lalu lintas di jalan raya," jelasnya kepada Tirto.
Lebih lanjut, dia menuturkan pemerintah tidak berpihak kepada pemberdayaan angkutan umum jika melenggangkan subsidi untuk pembelian kendaraan listrik tanpa konversi. Dia menuturkan hal itu dapat menyebabkan banyak mobil disubsidi seperti LCGC, mobil bebas pajak pembelian hingga subsidi kendaraan listrik.
“Sementara pembangunan transportasi umum sangat minim bahkan tidak ada di daerah. Saat ini kita krisis angkutan umum bukan krisis kendaraan pribadi. Modal share angkutan umum terancam berkurang jika pemerintah bersikeras memaksakan subsidi kendaraan listrik," jelasnya.
Untuk diketahui, pemerintah resmi memberikan bantuan atau subsidi pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk sepeda motor dan mobil. Bantuan tersebut mulai efektif diberikan pada 20 Maret 2023 dan berlaku sampai dengan akhir Desember 2023. Untuk sepeda motor, pemerintah menyiapkan sedikitnya Rp1,75 triliun.
Anggaran tersebut diperuntukkan untuk 250.000 ribu unit motor listrik dengan masing-masing bantuan senilai Rp7 juta. Rinciannya: 200.000 unit untuk kendaraan baru, sisanya 50.000 untuk konversi. Pemerintah juga akan memberikan bantuan pembelian kendaraan listrik sebanyak 35.900 unit untuk roda empat atau mobil dan bus sebanyak 138 unit. Anggaran ini nantinya akan disiapkan dan dihitung lebih lanjut oleh Kementerian Keuangan selaku bendahara umum negara.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Intan Umbari Prihatin