Menuju konten utama

Amber Heard Minta Hakim Batalkan Gugatan Johnny Depp Soal Fitnah

Amber Heard juga memberikan bukti baru terkait gugatan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan Johnny Depp.

Amber Heard Minta Hakim Batalkan Gugatan Johnny Depp Soal Fitnah
Aktor Johnny Depp berpose saat datang di pemutaran perdana film 'Fantastic Beasts: The Crimes of Grindelwald', di sebuah bioskop pusat London, Selasa, 13 November 2018. Joel C Ryan / Invision / AP

tirto.id - Aktris Amber Heard pada Kamis (1/4/2019) meminta hakim untuk membatalkan gugatan Johnny Depp soal pencemaran nama baik. Selain meminta pembatalan, Heard juga memberikan bukti baru terkait gugatan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan mantan suaminya.

Depp menggugat Heard 50 juta dolar Amerika Serikat (AS) karena dianggap melakukan pencemaran nama baik dan menyebarkan fitnah lewat artikel soal KDRT yang ditulis Heard di The Washington Post beberapa waktu lalu.

Dalam mosi yang diajukan di Circuit Court of Fairfax, Virginia, Heard menjelaskan secara lebih rinci bukti Depp melakukan KDRT sebelum dan selama pernikahan mereka. Heard mengatakan Depp pernah menampar, mendorong, menarik rambut, dan mencekik aktris berusia 32 tahun itu.

Diwartakan Associated Press News (AP News), Depp telah membantah semua tuduhan Heard tersebut. Tuduhan itu muncul selama proses perceraian mereka dan perseteruan hukum keduanya.

Heard menyertakan bukti berupa foto dirinya yang menunjukkan memar di wajah dan bekas luka di lengannya. Kerusakan pada tubuhnya itu, menurut Heard akibat perlakuan Depp di dalam rumah mereka.

Heard juga melampirkan tangkapan layar percakapan pesan singkat yang menjelaskan peristiwa KDRT itu. Ia juga mengutip deposisi perceraiannya yang menggambarkan kekerasan dalam rumah tangga.

"Johnny Depp menyiksa Amber Heard secara fisik dan verbal. Sejak perceraian mereka, Tuan Depp secara terbuka melecehkan Nona Heard, berusaha membuat dunia percaya dengan menyangkal pelecehan tersebut. Sudah lama berlalu sejak Tuan Depp melakukannya," kata pengacara Heard, Erick George.

Tuntutan Depp diajukan bulan lalu, menyatakan tuduhan KDRT terhadapnya itu "sudah pasti salah".

"Mereka adalah bagian dari hoaks yang diciptakan Heard untuk membentuk citra positif terhadap Heard dan memajukan kariernya," tulis gugatan itu yang mengklaim Heard sebagai "pelaku".

Pengacara Depp, Adam Waldman mengatakan dia sedang meninjau pengajuan baru. Dia mengatakan sebelumnya, Depp berharap untuk memberikan bukti yang akan membersihkan nama aktor berusia 55 tahun ini.

Artikel yang ditulis Heard dimuat pada Desember 2018. Heard tidak menyebutkan nama Depp atau menggambarkan insiden apa pun, tetapi membahas masalah sosial tentang kekerasan dalam rumah tangga dan mereka yang berani mengungkapnya.

"Saya berbicara menentang kekerasan seksual-dan menghadapi kemurkaan budaya kami," tulis Heard sembari menambahkan ia "seolah-olah dihakimi publik".

Akan tetapi dalam gugatan Depp jelas tertulis Heard membicarakan Depp dan itu memperburuk reputasi dan kariernya.

Gugatan tersebut menyatakan Depp menderita kerugian finansial akibat tuduhan Heard, termasuk diberhentikan dari perannya sebagai Captain Jack Sparrow dalam film Pirates of the Caribbean.

Pengacara Heard mengatakan, gugatan Depp seharusnya dipindahkan ke Los Angeles, di mana semua peristiwa tuduhan KDRT itu terjadi dan pengadilan bisa memanggil saksi serta mencari bukti.

Heard pertama kali menuduh Depp melakukan kekerasan dalam rumah tangga pada Mei 2016, setahun setelah mereka menikah. Mereka bercerai pada 2017.

Aktris yang ikut membintangi Aquaman dan Justice League ini bertemu Depp pada set film yang mereka bintangi bersama, The Rum Diary (2011).

Baca juga artikel terkait KEKERASAN SEKSUAL atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra & Irsandy Dwi

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Dipna Videlia Putsanra & Irsandy Dwi
Editor: Dipna Videlia Putsanra