Menuju konten utama

Alur dan Link Daftar Ulang Unsoed Jalur SBMPTN 2021

Daftar ulang di Unsoed bisa dilakukan mulai dari Kamis, 17 Juni hingga Jumat, 25 Juni 2021 melalui laman http://registrasi.unsoed.ac.id.

Alur dan Link Daftar Ulang Unsoed Jalur SBMPTN 2021
Gedung Universitas Jenderal Soedirman. FOTO/unsoed.ac.id

tirto.id - Hasil ujian SBMPTN telah diumumkan oleh universitas negeri dan daftar ulang juga sudah mulai bisa dilakukan.

Salah satunya adalah Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Daftar ulang di Unsoed bisa dilakukan mulai dari Kamis, 17 Juni hingga Jumat, 25 Juni 2021 melalui laman http://registrasi.unsoed.ac.id.

Saat daftar ulang atau registrasi ulang, calon mahasiswa baru perlu menyiapkan pas foto digital, Kartu Keluarga Terbaru, SPPT/PBB, Rekening Listrik, PAM, dan Kartu Kesehatan BPJS, KIS, KIP, dan lain-lain.

Tidak hanya itu, calon mahasiswa baru juga perlu menyiapkan surat keterangan sehat dari Puskesmas, klinik atau Rumah Sakit terdekat dengan domisili calon mahasiswa. Berikut prosedur lengkapnya dilansir dari laman resmi Unsoed.

Prosedur dan alur Daftar Ulang Unsoed Jalur SBMPTN 2021

1. Mengisi biodata calon mahasiswa di laman http://registrasi.unsoed.ac.id menggunakan User dengan Nomor Pendaftaran, mengunakan password dengan tanggal lahir (ddmmyyyy) dan mempersiapkan berkas untuk diunggah ke sistem registrasi:

  • Pasfoto digital berwarna dengan ketentuan: muka menghadap lurus ke depan, latar belakang warna merah, baju putih lengan panjang, dasi warna hitam dengan ukuran file maksimal 200 Kb dalam format jpg;
  • File Scan (format jpg/pdf) dan Foto Copy: Kartu Keluarga Terbaru, SPPT/PBB, Rekening Listrik, PAM, dan Kartu Kesehatan BPJS, KIS, KIP dll, Daftar penghasilan kotor / struk gaji kotor orang tua / wali (Suami dan Istri). Jika wiraswasta (Buruh, Pedagang, Nelayan, dll) menggunakan surat pernyataan penghasilan dari Perusahaan / Desa / Kelurahan.
  • Surat Keterangan sehat dari Puskesmas, klinik atau Rumah Sakit terdekat dengan domisili calon mahasiswa. Khusus bagi calon mahasiswa kelompok Saintek wajib menyertakan surat keterangan tidak buta warna.
  • Pernyataan kesanggupan pembayaran biaya pendidikan/Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dicetak dari sistem, bermeterai Rp10.000, ditandatangani mahasiswa dan orangtua;
  • Pernyataan untuk mematuhi semua peraturan maupun tata tertib yang berlaku di UNSOED (dicetak dari sistem, bermeterai Rp10.000, ditandatangani mahasiswa dan orangtua).
2. Calon mahasiswa yang bukan peserta KIP-Kuliah wajib mencetak dari sistem registrasi online terkait pernyataan kesanggupan pembayaran biaya pendidikan dan langsung melakukan pembayaran di Bank (Bank Jateng,Bank Mandiri, BNI, BTN, atau BRI) dan mendapatkan PIN atau kode verifikasi. Selanjutnya, masuk kembali ke laman http://registrasi.unsoed.ac.id untuk proses registrasi online dan mencetak bukti registrasi online.

3. Setelah mengisi biodata, calon mahasiswa peserta KIP-Kuliah langsung mencetak bukti registrasi.

4. Bagi calon mahasiswa yang diterima di Fakultas Kedokteran (Pendidikan Dokter dan Kedokteran Gigi) dan Fakultas Ilmu-ilmu Kesehatan (Prodi Farmasi dan Prodi Keperawatan) wajib mengikuti Psikotes dan Tes Kesehatan. Waktu pelaksanaan akan diinformasikan lebih lanjut pada laman : http://registrasi.unsoed.ac.id

5. Bagi calon mahasiswa yang sudah melakukan registrasi online, maka wajib hadir untuk melakukan registrasi fisik dan mengikuti pengarahan yang tidak dapat diwakilkan. Waktu pelaksanaan menunggu pengumuman di web http://registrasi.unsoed.ac.id.

6. Pada saat registrasi fisik mahasiswa wajib menyerahkan Surat Keterangan Kesehatan dan Bebas NAPZA yang dikeluarkan oleh Klinik Pratama UNSOED. Khusus program studi kelompok SAINTEK ditambah surat keterangan tidak buta warna.

7. Calon mahasiswa KIP-Kuliah yang dinyatakan LULUS SBMPTN tahun 2021 wajib membawa berkas persyaratan KIP-Kuliah, mengikuti verifikasi, dan diseleksi kelayakannya sebagai mahasiswa calon penerima KIP-Kuliah. Bagi calon penerima KIP-Kuliah yang tidak hadir saat verifikasi, makaakan digugurkan sebagai calon penerima beasiswa KIP-Kuliah. Verifikasi bagi calon mahasiswa KIP-Kuliah akan diinformasikan melalui laman http://registrasi.unsoed.ac.id.

8. Calon mahasiswa baru Unsoed yang tidak melakukan registrasi online sesuai tanggal yang telah ditetapkan, tidak hadir saat registrasi fisik, tidak mengikuti verifikasi berkas, mengisi data palsu dan atau tidak memenuhi syarat yang telah ditentukan, memberi keterangan palsu pada saat mendaftar maupun mendaftar ulang sebagai mahasiswa baru UNSOED, dan tidak memenuhi syarat yang telah ditentukan maka DIBATALKAN haknya sebagai calon mahasiswa baru.

9. Calon Mahasiswa wajib memiliki kartu KIS-JKN (BPJS Kesehatan, ASKES, JAMKESMAS) dan menunjuk Klinik Pratama UNSOED sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (F-KTP). Pemindahan F-KTP dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi JKN Mobile.

10. Semua biaya registrasi yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali.

11. Mahasiswa baru wajib mengikuti gladi bersih dan Upacara Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) yang tanggal dan tempatnya akan diumumkan kemudian melalui laman resmi Unsoed.

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi e-mail regstat@unsoed.ac.id dengan Format Ketik : NIM/NOUJIAN - NAMA - KELUHANAN.

Baca juga artikel terkait UNSOED atau tulisan lainnya dari Ega Krisnawati

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Ega Krisnawati
Penulis: Ega Krisnawati
Editor: Nur Hidayah Perwitasari