Menuju konten utama

Alumni Indonesia Idol Ayla Zumela Ditangkap Karena Investasi Bodong

Ayla Zumela ditangkap Jumat kemarin karena dugaan investasi bodong di Medan.

Alumni Indonesia Idol Ayla Zumela Ditangkap Karena Investasi Bodong
Ilustrasi investasi ilegal. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Ayla Zumella, penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Indonesia Idol 2014 berurusan dengan hukum. Ia ditangkap karena dugaan investasi bodong.

Kepolisian Sektor Percut Sei Tuan, Polrestabes Medan, Sumatera Utara menangkap Ayla Zumela.

"Dia (Ayla Zumela) diamankan setelah dilaporkan oleh membernya dalam kasus dugaan penipuan atau penggelapan uang," kata Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky Pripurna Atmaja, Jumat (11/9), melansir Antara.

Penangkapan terhadap Ayla berdasarkan laporan korban bernama Herman Rumapea yang merupakan salah satu member investasi yang dikelola Ayla.

Dalam laporannya, korban merasa tertipu dan mengalami kerugian uang sebesar Rp120 juta.

"Ada juga member lain kita ketahui membuat laporan di Polsek Medan barat dan Polrestabes Medan. Laporan di Polrestabes Medan ada dua, satu laporan tentang penipuan dan satu lagi laporan perampasan mobil," ujarnya.

Atas laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Ayla di Jalan Garu III, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan pada Jumat (4/9).

"Setelah diperiksa, kita lakukan penahan terhadap yang bersangkutan. Saat ini kasusnya masih terus kita dalami," katanya.

Baca juga artikel terkait INVESTASI BODONG

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Zakki Amali