Menuju konten utama

Alasan Edy Rahmayadi Mundur dari Posisi Ketua Umum PSSI

Edy Rahmayadi mengklaim keputusannya mundur dari posisi Ketua Umum PSSI tidak didorong oleh tekanan dari pihak mana pun.

Alasan Edy Rahmayadi Mundur dari Posisi Ketua Umum PSSI
Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi memaparkan program pencapaian prestasi sepak bola Indonesia di Medan, Sumatera Utara, Rabu (5/12/2018). ANTARA FOTO/Septianda Perdana

tirto.id - Edy Rahmayadi menyatakan mundur dari posisi Ketua Umum PSSI. Edy menyatakan mundur saat berpidato dalam kongres tahunan PSSI, di Nusa Dua, Badung, Bali pada Minggu (20/1/2019).

Setelah menyampaikan pidato soal pengunduran dirinya dari posisi Ketua Umum PSSI, Edy sempat menjelaskan alasannya mengambil keputusan tersebut.

"Tidak ada yang menekan saya untuk mundur. Ini adalah keputusan yang terbaik untuk bangsa," ujar Edy di kawasan Nusa Dua, Badung, Bali, Minggu (20/1/2019) seperti dikutip Antara.

Gubernur Sumatera Utara tersebut menyatakan harus menghadapi tantangan paling sulit dalam hidupnya saat memimpin PSSI. Dia pun mengakui, dalam beberapa hal, telah gagal membuat PSSI menjadi lebih baik.

Menurut Edy, selama ia menjabat Ketua Umum PSSI sejak 2016, sejumlah masalah belum bisa tuntas, termasuk skandal pengaturan skor.

"Sudah dilarang mengatur skor, terjadi pengaturan skor. Ada perkelahian juga. Itu kan berarti saya gagal. Jangan sampai karena satu atau dua orang, PSSI terganggu,” ujar Edy. “Mari kita doakan pemimpin berikutnya lebih jaya."

Oleh karena itu, Edy meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, terutama para pencinta sepak bola nasional, atas semua kekurangannya selama menakhodai PSSI.

Masa jabatan Edy Rahmayadi sebagai Ketua Umum PSSI seharusnya baru berakhir pada 2020. Sesuai dengan statuta PSSI, usai Edy mundur, pucuk pimpinan organisasi itu sementara ini dijabat oleh Wakil Ketua Umum PSSI, Joko Driyono (Jokdri).

Pada Sabtu malam kemarin, Edy memang menyatakan PSSI bisa saja menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) jika mayoritas pemilik suara di organisasi itu menghendakinya. KLB bisa dilaksanakan salah satunya untuk mengganti kepengurusan PSSI, termasuk ketua umum.

Berdasar pasal 30 Statuta PSSI, KLB bisa digelar jika ada permohonan tertulis dari 50 persen atau 2/3 delegasi. KLB akan diadakan oleh komite eksekutif PSSI pada tiga bulan setelah permintaan itu resmi diterima. Seandainya kongres tersebut tidak juga digelar, anggota dapat melangsungkan kongres sendiri atau meminta bantuan FIFA.

Meski demikian, pada Sabtu malam kemarin, Edy mengisyaratkan belum berniat mundur. "Masa saya tinggalkan PSSI saat sedang morat-marit? Kan tidak manusiawi," kata Edy di Bali.

Desakan agar Edy mundur sebenarnya telah lama muncul. Selain karena prestasi timnas senior jauh dari baik selama Edy memimpin PSSI, desakan itu menguat karena mantan Pangkostrad tersebut rangkap jabatan usai resmi menjabat Gubernur Sumatera Utara sejak 5 September 2018.

Keputusan Edy mundur juga muncul tidak lama setelah persepakbolaan Indonesia diguncang skandal pengaturan skor yang melibatkan sejumlah pengurus PSSI.

Satgas Antimafia Sepakbola bentukan Polri sudah menetapkan 11 tersangka di kasus pengaturan skor. Di antara 11 tersangka itu termasuk sejumlah pengurus PSSI.

Baca juga artikel terkait PSSI

tirto.id - Olahraga
Sumber: Antara
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom