tirto.id -
Usai pemeriksaan, Tisha mengaku ditanya soal pemilihan dirinya menjadi Sekjen PSSI.
“Saya menjelaskan mengenai dasar penunjukan saya sebagai sekjen berdasarkan kewenangan PSSI," kata dia di Polda Metro Jaya, Kamis (17/1/2019).
Penyidik, lanjut dia, juga bertanya soal pencegahan terhadap penyalahgunaan dan pelanggaran di PSSI. Ia menyatakan tidak ingat jumlah pertanyaan yang dilontarkan polisi.
Satgas memeriksa pejabat PSSI dalam kasus dugaan pengaturan pertandingan berdasarkan laporan dari mantan Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani. Laporan itu bernomor LP/6990/XII/2018/PMJ/DITRESKRIMUM tertanggal 19 Desember 2018.
Selain Tisha, mereka yang menjadi saksi dan diperiksa ialah Wakil Ketua Umum PSSI Joko Driyono, Bendahara Umum PSSI Berlinton Siahaan dan Komisi Disiplin PSSI Asep Edwin.
“Satgas ingin menyelidiki masalah regulasi dan mekanisme pengaturan jadwal pertandingan, penunjukan wasit pertandingan serta dugaan penyimpangan anggaran dalam penyelenggaraan liga,” ujar Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, hari ini.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Irwan Syambudi