Menuju konten utama

Aksi Kubur Diri Tuntut Hak Tanah

Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Tanah Untuk Rakyat melakukan aksi kubur diri di kawasan Taman Kayu Mas Raya, Pulogadung, Jakarta, Jumat (23/8/2019).

Aksi Kubur Diri Tuntut Hak Tanah
Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Tanah Untuk Rakyat melakukan aksi kubur diri di kawasan Taman Kayu Mas Raya, Pulogadung, Jakarta, Jumat (23/8/2019). tirto.id/Andrey Gromico
2019/08/24/aksi-kubur-diri-tirto-mico-4.jpg
Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Tanah Untuk Rakyat melakukan aksi kubur diri di kawasan Taman Kayu Mas Raya, Pulogadung, Jakarta, Jumat (23/8/2019). tirto.id/Andrey Gromico
2019/08/24/aksi-kubur-diri-tirto-mico-2.jpg
Sejumlah warga ikut serta dalam aksi kubur diri di kawasan Taman Kayu Mas Raya, Pulogadung, Jakarta, Jumat (23/8/2019). tirto.id/Andrey Gromico
2019/08/24/aksi-kubur-diri-tirto-mico-6.jpg
Seorang warga berorasi saat aksi kubur diri di kawasan Taman Kayu Mas Raya, Pulogadung, Jakarta, Jumat (23/8/2019). tirto.id/Andrey Gromico
2019/08/24/aksi-kubur-diri-tirto-mico-3.jpg
Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Tanah Untuk Rakyat melakukan aksi kubur diri di kawasan Taman Kayu Mas Raya, Pulogadung, Jakarta, Jumat (23/8/2019). tirto.id/Andrey Gromico
2019/08/24/aksi-kubur-diri-tirto-mico-5.jpg
Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Tanah Untuk Rakyat melakukan aksi kubur diri di kawasan Taman Kayu Mas Raya, Pulogadung, Jakarta, Jumat (23/8/2019). tirto.id/Andrey Gromico
2019/08/24/aksi-kubur-diri-tirto-mico-1.jpg
Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Tanah Untuk Rakyat melakukan aksi kubur diri di kawasan Taman Kayu Mas Raya, Pulogadung, Jakarta, Jumat (23/8/2019). tirto.id/Andrey Gromico
Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Tanah Untuk Rakyat melakukan aksi kubur diri di kawasan Taman Kayu Mas Raya, Pulogadung, Jakarta, Jumat (23/8/2019). Aksi tersebut merupakan bentuk protes warga Kayu Mas Raya terhadap Badan Pertanahan Nasional (BPN) karena BPN dinilai mempersulit warga untuk mendapatkan sertifikat. Warga menuntut BPN untuk segera melakukan pengukuran tanah agar warga mendapatkan kepastian hukum hak atas tanah mereka sehingga tidak khawatir terjadi penggusuran. tirto.id/Andrey Gromico
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya

Fotografer: Andrey Gromico