Menuju konten utama

Airlangga Sebut Wacana Kenaikan PTKP Baru akan Dibahas 2027

Masih lamanya pembahasan wacana kenaikan batas PTKP juga diamini Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara. 

Airlangga Sebut Wacana Kenaikan PTKP Baru akan Dibahas 2027
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers usai rapat terbatas (ratas) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2026). tirto.id/Qonita Azzahra
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan pembahasan wacana kenaikan ambang batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) baru akan dibahas oleh pemerintah pada 2027.

"Masih dalam pembahasan karena ini untuk masih program di 2027," katanya kepada awak media usai rapat terbatas (ratas) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2026).

Masih lamanya pembahasan wacana kenaikan batas PTKP juga diamini Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara.

"Masih lama," katanya lirih.

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan, Juda Agung, menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mengalkulasi ulang batas PTKP. Penyesuaian ini berpotensi memperbesar porsi gaji pekerja yang terbebas dari pajak penghasilan (PPh) orang pribadi.

Menurutnya, kajian itu difokuskan untuk mengukur dampak kebijakan terhadap daya beli masyarakat sekaligus mengantisipasi potensi penurunan penerimaan negara dari sektor PPh.

Juda menegaskan pemerintah tidak ingin terburu-buru dan masih mencari titik keseimbangan nominal PTKP yang paling ideal.

“Lagi dikaji (perubahan PTKP). Tentu saja ada dampak terhadap daya beli, tapi at the same time tentu saja (penerimaan) PPh-nya akan berkurang,” ujar Juda saat ditemui di Bogor, Jawa Barat, Kamis (1/10/2026).

Juda menambahkan pertimbangan cermat sangat diperlukan agar kebijakan baru ini tidak mengganggu stabilitas anggaran.

"Ini lagi dikaji level yang optimal," katanya.

Baca juga artikel terkait PAJAK atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Insider
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Fadrik Aziz Firdausi