Menuju konten utama

Agus Jabo Berharap Putusan Bawaslu Menguntungkan Partai Prima

Partai Prima saat ini masih berharap damai dengan KPU, tanpa harus melanjutkan proses hukum di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Agus Jabo Berharap Putusan Bawaslu Menguntungkan Partai Prima
Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Agus Jabo Priyono memberi keterangan kepada wartawan di DPP Prima, Jakarta Pusat, Jumat (3/3/2023). ANTARA/Putu Indah Savitri.

tirto.id - Ketua Umum Partai Prima Agus Jabo mengungkapkan bahwa putusan Bawaslu pada siang hari ini, Senin (20/3/2023) akan menjadi penentu masa depan partainya.

Termasuk soal eksekusi penundaan Pemilu 2024 yang bisa dijalankan bila Partai Prima mengajukan permohonan eksekusi setelah putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) mengabulkan tuntutan mereka atas KPU setelah gagal diverifikasi administrasi untuk menjadi peserta Pemilu.

"Belum kita ajukan. Nanti kita menunggu putusan Bawaslu terlebih dahulu," kata Agus saat dihubungi Tirto pada Senin (20/1/2023).

Agus hingga saat ini masih berharap damai dengan KPU, tanpa harus melanjutkan proses hukum di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Namun hingga kini KPU tidak menggubris harapan Partai Prima.

"Kami akan pelajari dulu putusan Bawaslu nanti. Baru akan menentukan langkah berikutnya," ungkapnya.

Dalam sidang Bawaslu dengan nomor 001/LP/ADM/BWSL/00.00/III/2023. Prima mengadukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2024.

Partai Prima menganggap pihaknya mengalami kerugian akibat kebijakan KPU saat verifikasi administrasi melalui aplikasi Sipol. Oleh karenanya, partai tersebut mengatakan KPU melanggar hukum dalam melakukan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Partai Prima juga menggunakan putusan dengan nomor register 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. sebagai salah satu dalil saat menggugat KPU di Bawaslu. Hal itu dibenarkan oleh Kuasa Hukum Partai Prima Mangapul Silalahi.

"Berdasarkan itu, pelapor menganggap terlapor melakukan perbuatan melawan hukum," kata Mangapul Silalahi dalam keterangannya.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2024 atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto