Menuju konten utama

Abraham Samad Santai Anas Mau Bongkar Borok KPK: Nyanyian Lama

"Mungkin karena mau pemilu, partai baru, kan gitu. Atau mau cari panggung. Kan begitu biasa."

Abraham Samad Santai Anas Mau Bongkar Borok KPK: Nyanyian Lama
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad memberikan keterangan pers usai kunjungannya ke DPP Partai Nasdem, di Jalan Gondangdia, Jakarta, Selasa (10/7/2018). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

tirto.id - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad merespons santai wacana Anas Urbaningrum akan membongkar borok KPK era kepemimpinannya. Saat itu Samad cs menangani perkara Hambalang yang menyebabkan Anas dijebloskan ke penjara.

"Itu semua nyanyian lama itu ya. Begini, masyarakat ini harus dicerdaskan, ngapain mau dengar yang begitu, itu kan udah lama. Kenapa mau diulang-ulang," kata Samad saat dihubungi, Jumat 3 Maret 2023.

Dia mengatakan Anas semestinya melakukan praperadilan jika menganggap ada kejanggalan dalam penyidikan kasusnya kala itu.

"Pertama kalau Anas menganggap itu sprindiknya janggal, kenapa dia tidak praperadilan pada saat itu?" tanyanya.

Samad juga mengatakan bahwa dalam prosesnya, Anas tetap dinyatakan bersalah oleh hakim di seluruh tingkatan peradilan. Oleh karenanya, ia meyakini bahwa tidak ada proses yang dilakukan KPK saat itu yang tidak berdasarkan hukum.

"Kemudian yang kedua, tidak ada satupun putusan pengadilan yang membebaskan dia. Berarti dia tetap bersalah, kan. Jadi dia tetap narapidana," tegasnya.

"Mau bongkar? Silakan bongkar. Kita lebih suka lagi. Karena tidak ada hal menurut kita di KPK yang tidak berdasarkan hukum," tambah Samad.

Samad justru menduga langkah Anas tersebut digunakan untuk mencari panggung politik menjelang pemilu.

"Saya enggak tahu (kenapa pihak Anas berkata begitu), mungkin karena mau pemilu, partai baru, kan gitu. Atau mau cari panggung. Kan begitu biasa," tandasnya.

"Jadi biasa aja, itu hanya untuk melakukan pembelaan padahal pembelaan sudah lewat. Di pleidoi itu kalau mau pembelaan," tandasnya.

SIDANG PK ANAS URBANINGRUM

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum bersiap mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (26/7/2018). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc/18.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) I Gede Pasek Suardika mengungkapkan pihaknya akan menyambut Anas Urbaningrum yang dikabarkan akan keluar dari penjara pada April 2023 mendatang.

Disebutnya, bahwa Anas akan membuka sejumlah fakta terkait penangkapan dirinya hingga dijebloskan ke dalam penjara akibat kasus korupsi.

"Pada saat keluar nanti kan akan tahu betapa kriminalisasi itu adalah fakta," kata Pasek Suardika saat dihubungi Tirto pada Rabu (1/3/2023) lalu.

Baca juga artikel terkait KASUS ANAS URBANINGRUM atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Fahreza Rizky