Menuju konten utama

61,27% Penduduk RI Minum Minuman Manis Lebih dari Sekali per Hari

Kemenkes juga mencatat 28,7 persen masyarakat Indonesia mengonsumsi gula, garam, dan lemak (GGL) melebihi batas yang dianjurkan.

61,27% Penduduk RI Minum Minuman Manis Lebih dari Sekali per Hari
Ilustrasi Es teh. foto/istockphoto

tirto.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat 61,27 persen penduduk usia tiga tahun ke atas mengonsumsi minuman manis lebih dari satu kali per hari. Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu mengatakan hal itu berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018.

Riskesdas itu juga menunjukkan 30,22 persen orang mengonsumsi minuman manis sebanyak 1-6 kali per minggu dan hanya 8,51 persen orang mengonsumsi minuman manis kurang dari tiga kali per bulan.

Maxi menekankan konsumsi gula berlebih baik dari makanan atau minuman berisiko tinggi menyebabkan masalah kesehatan. Mulai dari gula darah tinggi, obesitas, hingga diabetes melitus.

Dalam kurun waktu lima tahun saja, berdasarkan hasil Riskesdas terjadi peningkatan prevalensi penyakit tidak menular (PTM) di Indonesia. Data 2013 menunjukkan prevalensi diabetes sebesar 1,5 permil dan meningkat pada 2018 menjadi 2 permil. Demikian juga gagal ginjal kronis dari 2 permil menjadi 3,8 permil, sementara stroke meningkat dari tujuh permil menjadi 10,9 permil.

Maxi juga mencatat peningkatan prevalensi berat badan berlebih dan obesitas pada anak muda yang meningkat dua kali lipat dalam 10 tahun terakhir. Data menunjukkan prevalensi berat badan berlebih pada anak-anak usia 5-19 tahun dari 8,6 persen pada 2006 menjadi 15,4 persen pada 2016. Sementara prevalensi obesitas pada anak-anak usia 5-19 tahun dari 2,8 persen pada 2006 menjadi 6,1 persen pada 2016.

“Tentunya ini akan meningkatkan beban pembiayaan kesehatan di Indonesia. Terlebih lima penyebab kematian terbanyak di Indonesia didominasi oleh penyakit tidak menular,” kata Maxi dikutip dari siaran pers Kemenkes pada Selasa (27/9/2022).

Data Kemenkes juga menunjukkan bahwa 28,7 persen masyarakat Indonesia mengonsumsi gula, garam, dan lemak (GGL) melebihi batas yang dianjurkan. Batasan konsumsi GGL sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 30 Tahun 2013 tentang Pencantuman Informasi Kandungan Gula, Garam, dan Lemak serta Pesan Kesehatan untuk Pangan Olahan dan Pangan Siap Saji.

Regulasi itu lalu diperbaharui dengan Permenkes Nomor 63 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2013 tentang Pencantuman Informasi Kandungan Gula, Garam, dan Lemak serta Pesan Kesehatan untuk Pangan Olahan dan Pangan Siap Saji.

Maxi mengklaim pemerintah telah melakukan berbagai upaya dan strategi dalam mengendalikan GGL, mencakup aspek regulasi, reformulasi pangan, penetapan pajak atau cukai, studi atau riset, dan edukasi. Salah satunya melalui Permenkes Nomor 30 Tahun 2013 yang diperbaharui dengan Permenkes Nomor 63 Tahun 2015.

Salah satu aspek yang diatur dalam hal nilai gizi seperti kandungan lemak hingga gula harus tertera pada iklan dan promosi media lainnya seperti leaflet, brosur, buku menu, dan media lainnya.

Selain itu, Maxi mengatakan kebijakan cukai terhadap minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di Indonesia juga sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) No. 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai dan dilaksanakan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dia berharap dengan pemberlakuan cukai pada produk makanan dan minuman yang tinggi gula, garam, dan lemak dapat menginisiasi terciptanya pangan yang lebih sehat dengan reformulasi makanan, sehingga menurunkan risiko terjadinya PTM.

Kemenkes mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga kesehatan mulai dari sendiri, lebih bijak dalam memperhatikan asupan makan sesuai dengan kampanye “Isi Piringku”. Serta menjaga asupan gula, garam, dan lemak sesuai dengan rekomendasi maksimum, yaitu gula sebanyak 50 gram per hari (4 sendok makan/sdm), garam sebanyak dua gram (1 sendok teh/sdt), dan lemak sebanyak 67 gram (5 sdm).

“Kami minta masyarakat sadar untuk menjaga kesehatan diri dan keluarganya. Pola asuh yang benar akan mencegah anak anak mengidap penyakit diabetes melitus, hipertensi dan kolesterol di usia dewasa nanti,” kata Maxi.

Baca juga artikel terkait KONSUMSI GULA BERLEBIH atau tulisan lainnya dari Farid Nurhakim

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Farid Nurhakim
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Gilang Ramadhan