Menuju konten utama

5 Komputer Dicuri, Polisi Olah TKP Kantor Dukcapil Kota Sorong

Sebanyak lima unit komputer di kantor Disdukcapil Kota Sorong dicuri. Satu unit di ruang sekretariat dan empat unit di ruang pelayanan publik.

5 Komputer Dicuri, Polisi Olah TKP Kantor Dukcapil Kota Sorong
Petugas dengan alat pelindung diri merekam data pemohon KTP elektronik di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (10/6/2020). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww.

tirto.id - Kepolisian Resor Sorong Kota, Provinsi Papua Barat menyelidiki kasus pencurian lima unit komputer pelayanan dokumen kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sorong pada masa libur lebaran.

Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan di Sorong, Senin (17/5/2021) dilansir dari Antara, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan kasus pencurian tersebut dan sedang melakukan penyelidikan.

Menurut dia, dari laporan yang diterima dari Disdukcapil Kota Sorong sebanyak lima unit komputer hilang dicuri. Satu unit di ruang sekretariat dan empat unit di ruang pelayanan publik.

Menurut Ary, kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Kami juga telah memasang garis polisi pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Sorong agar masyarakat mengetahui ada peristiwa yang diselidiki," ujar Ari.

Ary Nyoto menyampaikan bahwa untuk sementara pihaknya baru menerima laporan kehilangan komputer dan belum ada laporan kehilangan barang lainnya.

Ia menambahkan bahwa kehilangan komputer pelayanan kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tersebut berdampak pada tidak berjalannya pelayanan kepada masyarakat Kota Sorong.

Pantauan ANTARA di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Sorong, Senin (17/5/2021), satu per satu masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan dokumen kependudukan kembali pulang setelah membaca pengumuman yang ditempel oleh pihak Dinas pada tembok-tembok bangunan kantor.

"Terkait insiden pencurian semua komputer pada loket pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sorong, maka disampaikan kepada seluruh warga yang akan mengurus dokumen kependudukan untuk sementara waktu belum bisa dilayani sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan.

Dan menunggu sampai ada pemberitahuan selanjutnya. Hanya bisa dilayani pengambilan dokumen kependudukan yang telah diurus pada minggu-minggu sebelumnya. Kami sangat mengharapkan pengertian dan kerja sama seluruh warga Kota Sorong untuk dapat memaklumi hal ini," demikian isi pengumuman yang ditempel di tembok-tembok bangunan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sorong.

Salah satu petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Sorong, Yanes yang ditemui di halaman kantor mengatakan pengumuman ini dibuat oleh pihak dinas secara resmi agar diketahui masyarakat sebab komputer pelayanan dicuri maling pada saat libur lebaran.

Baca juga artikel terkait PENCURIAN

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto