tirto.id - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan menjadi sorotan pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026–2027.
Beberapa yang akan menjadi atensi DPR antara lain Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber, RUU Masyarakat Adat, RUU Administrasi Kependudukan, serta RUU Perampasan Aset terkait tindak pidana korupsi dan tindak pidana lainnya.
“Pada masa persidangan 2 yang akan datang, terdapat 4 agenda penting yang perlu kita kerjakan secara cermat dan saling terhubung,” ujar Dasco dalam keterangannya, Rabu (28/10/2026).
Dasco menilai RUU Keamanan dan Ketahanan Siber diperlukan untuk memperkuat ketahanan infrastruktur digital sekaligus menjamin perlindungan hak masyarakat.
“RUU Keamanan dan Ketahanan Cyber harus memperkuat daya tahan infrastruktur digital dengan pembagian kewenangan yang jelas dan pengawasan yang menjamin privasi, kebebasan berekspresi, serta batas peran aparat di ruang sipil,” tuturnya.
Sementara RUU Perampasan Aset, diklaimnya, akan diarahkan untuk memperkuat upaya negara dalam memulihkan hasil tindak pidana dengan tetap menjamin proses hukum yang adil dan perlindungan hak pihak terkait.
“Pengaturan tentang pembuktian, kontrol pengadilan, dan perlindungan pihak ketiga yang beritikad baik, harus terang agar ketegasan tidak berubah menjadi kesewenang-wenangan,” ucapnya
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id

































