Menuju konten utama

3 Polisi Perampok Motor Warga di Medan Ditetapkan jadi Tersangka

Kapolrestabes Medan berjanji akan menindak tegas anggotanya yang terlibat percobaan perampokan termasuk pemecatan.

3 Polisi Perampok Motor Warga di Medan Ditetapkan jadi Tersangka
Lambang Polri. FOTO/polri.go.id

tirto.id - Tiga anggota Polrestabes Medan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus percobaan perampokan sepeda motor milik seorang warga dengan modus cash on delivery atau bayar saat barang diterima.

Tiga polisi tersebut adalah Bripka A, Bripka B dan Briptu H. Ketiganya dijerat dengan Pasal 363 juncto Pasal 53 dan Pasal 368 juncto Pasal 53 KUHP serta pelanggaran kode etik profesi.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan juga pelanggaran kode etik profesi," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa dilansir dari Antara pada Rabu (12/10/2022).

Valentino memastikan ketiga anggota polisi itu akan ditindak tegas dan dihukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Kita akan menindak dengan tegas sesuai perbuatan yang dilakukan sampai dengan pemecatan," jelas dia..

Hingga saat ini Polrestabes Medan juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus percobaan perampokan sepeda motor tersebut.

"Kami akan terus mendalami permasalahan ini, melaksanakan penyelidikan dan penyidikan," ujarnya.

Polrestabes Medan menangkap tiga anggotanya dan satu warga sipil karena diduga terlibat upaya perampokan sepeda motor. Sedangkan satu orang pelaku lainnya masih buron.

Kronologi Peristiwa

Pada Kamis 6 Oktober 2022, korban bernama Benny Sembiring (36) hendak menjual sepeda motor dengan mengumumkan melalui akun Facebook miliknya. Selanjutnya pelaku menghubungi korban yang menjual kendaraannya untuk bertemu.

Saat bertemu itulah para pelaku memeriksa kendaraan korban dan akhirnya menuduh kendaraan tersebut bermasalah (surat tidak lengkap/bodong).

Kemudian, pelaku mengancam akan membawa sepeda motor korban ke kantor polisi. Tak berapa lama, datang satu unit mobil menghampiri korban. Salah seorang di antaranya turun dan langsung hendak membawa sepeda motor korban.

"Ketika turun, pria yang mengaku polisi itu mengancam akan membawa sepeda motor tersebut ke kantor polisi dengan alasan barang ini (sepeda motor) bermasalah," ucap Benny.

Merasa surat sepeda motornya lengkap, Benny pun mempertahankan barang miliknya agar tidak dibawa. Cekcok pun terjadi hingga istri korban dan anaknya mengalami luka karena mencoba menghalangi mobil pelaku yang kabur. Para pelaku akhirnya gagal menggasak motor korban.

Baca juga artikel terkait KASUS PERAMPOKAN

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Fahreza Rizky