tirto.id - Sebanyak 155 orang dinyatakan lolos Seleksi Tahap I Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).
Dari 155 orang yang dinyatakan lolos seleksi administrasi itu, terdapat dua nama eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu Giri Suprapdiono dan Iguh Sipurba. Pekerjaan mereka tercatat sebagai Analis Kebijakan Ahli Madya Kepolisian RI.
“Sehubungan dengan situasi pandemi COVID-19, agar seluruh Calon Anggota DK OJK menjaga kesehatannya sehingga dapat mengikuti seluruh proses seleksi secara tepat waktu sesuai jadwal, termasuk Asesmen dan Pemeriksaan Kesehatan di rumah sakit yang ditunjuk oleh Panitia Seleksi, yang akan dilaksanakan segera setelah pengumuman hasil Seleksi Tahap II yaitu Penilaian Masukan dari Masyarakat, Rekam Jejak, dan Makalah,” jelas Ketua Pansel Sri Mulyani dalam keterangan resmi, Senin (31/1/2022).
Selain Giri dan Iguh, terdapat pula nama Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.
Kemudian ada pula Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar. Adapula Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) Orias Petrus Moedak, Mantan Direktur PT Inalum (Persero) dan PT Bank Mandiri (Persero), Tbk Ogi Prastomiyono, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT ASABRI (Persero) Helmi Imam Satriyono.
Ada pula beberapa nama lain di kalangan bankir yaitu Direktur Eksekutif Bank Indonesia Hariyadi, Wakil Direktur Utama Periode 2015-2020 Bank Mandiri Sulaiman Arif Arianto, Direktur Utama Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Mirza Adityaswara, Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia Inarno Djajadi.
Ada pula dari pihak fintech yaitu Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah, sampai ada kandidat dari Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Rekson Silaban.
Komisaris Utama PT Asabri cum politikus Gerindra Fary Djemi Francis juga dinyatakan lolos seleksi tahap I.
Selanjutnya, peserta yang lolos akan menjalani proses seleksi tahap II yang terdiri dari penilaian masukan dari masyarakat, rekam jejak, dan makalah. Masyarakat diminta berpartisipasi untuk memberikan masukan dan informasi mengenai integritas, rekam jejak, dan/atau perilaku Calon Anggota DK OJK yang lulus Seleksi Tahap I (Seleksi Administratif).
Adapun masukan dan informasi bisa dikirimkan kepada Panitia Seleksi melalui email seleksi-dkojk@kemenkeu.go.id atau melalui surat yang dikirimkan kepada Panitia Seleksi dengan alamat Gedung Djuanda I lantai G, Jalan Dr. Wahidin Raya No. 1 Jakarta Pusat 10710, mulai tanggal 31 Januari 2022 dan diterima paling lambat tanggal 16 Februari 2022 pukul 23.59 WIB.
Nama-nama yang lolos pada tahap akhir akan menduduki tujuh posisi anggota DK OJK yang meliputi Ketua, Wakil Ketua sekaligus Ketua Komite Etik, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, Ketua Dewan Aduit, dan Anggota Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Bayu Septianto