tirto.id - Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia mencatat sebanyak 1.200 orang melamar untuk menjadi calon komisioner Komisi Nasional Disabilitas. Hal itu Angkie sampaikan saat bertemu Menteri Sosial Tri Rismaharini di kantor Kementerian Sosial, Selasa (2/2/2021).
"Kami juga membicarakan tingginya antusias masyarakat untuk menjadi calon komisioner komnas disabilitas, sejauh ini sudah ada 1.200 yang mengajukan jadi komisioner," kata Angkie, di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Selasa (2/2/2021).
Angkie menyebut tingginya minat masyarakat untuk menjadi calon komisioner Komnas Disabilitas menunjukkan pentingnya kehadiran lembaga tersebut. Komnas Disabilitas dibentuk untuk menjamin terakomodirnya kebutuhan para penyandang disabilitas. Komnas Disabilitas juga diharapkan mampu memberikan manfaat secara ekonomi bagi penyandang disabilitas.
Komnas Disabilitas dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020. Lembaga itu dibentuk dalam rangka penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Komnas Disabilitas merupakan wujud dari upaya implementasi dan pemantauan nasional terhadap Convention of The Right of Person With Disabilities (CRPD).
Dalam seleksi calon komisioner Komnas Disabilitas, akan dipilih tujuh anggota, terdiri dari empat anggota yang mewakili ragam disabilitas dan tiga anggota non-disabilitas.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Gilang Ramadhan