Menuju konten utama

12 Pegawai Ditjen Pajak Jadi Korban Pesawat Lion Air JT 610

Kemenkeu sudah melakukan komunikasi dengan keluarga ke-12 pegawai tersebut.

12 Pegawai Ditjen Pajak Jadi Korban Pesawat Lion Air JT 610
Foto serpihan pesawat Lion Air bernomor penerbangan JT-610 rute Jakarta-Pangkalpinang yang jatuh di laut utara Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018). ANTARA FOTO/HO-Pertamina/aww.

tirto.id - Sebanyak 12 pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan ikut menjadi korban pesawat Lion Air JT 610 tujuan Jakarta-Pangkal Pinang yang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat, Senin pagi (29/10/2018). Ke-12 orang tersebut merupakan pegawai yang bertugas di Bangka dan Pangkal Pinang.

“Kami sudah dapat informasi juga. Memang ada pegawai kami 12 orang, yang kantornya di KPP Bangka dan Pangkal Pinang,” kata Direktur P2 Humas Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama dalam siaran langsung KompasTV, Senin siang.

Menurut Hestu, ke-12 pegawai tersebut berasal dari Jakarta. Mereka hanya bertugas di Pangkal Pinang dan sekitarnya.

“Biasanya tiap Jumat malam pulang, dan Senin pagi pulang kembali [ke Pangkal Pinang dan Bangka]” imbuh dia.

Sejauh ini, Hestu mengaku, Ditjen Pajak sedang berkoordinasi dengan Angkasa Pura, Basarnas, dan KNKT untuk memastikan kondisi pegawai mereka. Komunikasi juga sedang dilakukan dengan keluarga ke-12 pegawai tersebut.

“Doakan saja, mereka selamat," kata dia berharap.

Ia pun mengatakan, Ditjen Pajak akan memberikan pendampingan kepada keluarga selama masa pencarian korban.

Baca juga artikel terkait LION AIR JATUH atau tulisan lainnya dari Mufti Sholih

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Mufti Sholih
Penulis: Mufti Sholih
Editor: Abdul Aziz