tirto.id -
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto (SN) dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan e-KTP," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (25/7/2017).
Yosef Sumartono sudah tiba di gedung KPK, Jakarta sekitar pukul 10.15 WIB untuk menjalani pemeriksaan.
Diketahui, dalam persidangan kasus e-KTP dengan saksi Yosef Sumartono, Vidi Gunawan adik dari Andi Agustinus alias Andi Narogong pernah ditugaskan untuk mengantarkan uang di berbagai tempat.
"Terkait bagi-bagi uang, anda cerita banyak, ada di Mall Cibubur Junction sebesar 1 juta 500 ribu dolar AS, di Holland Bakery Kampung Melayu 400 ribu dolar AS, ada di Pom Bensin Bhayangkara sebesar 400 ribu dolar AS, ada di Pom Bensin Auri 200 ribu dolar AS, apa benar?," tanya salah satu anggota Majelis Hakim dalam lanjutan sidang kasus e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta beberapa waktu lalu.
"Saya sudah bicara ke penyidik yang di Mall Cibubur Junction itu sebesar 500 ribu dolar AS sudah dikoreksi dalam BAP. Di Holland Bakery Kampung Melayu 400 ribu dolar AS, ketiga di Pom Bensin Bhayangkara 200 ribu dolar AS, di Pom Bensin Auri Pancoran 400 ribu dolar AS," jawab Yosef.
"Uang yang di Cibubur, Anda terima dari mana dan kemudian Anda kemana kan?," tanya Hakim.
"Yang di Mall Cibubur Junction awalnya saya di telepon oleh saudara Vidi Gunawan (adik Andi Narogong) dan diterima, di Kampung Melayu juga dari Vidi semua dari Vidi. Semua uang dolar AS," jawab Yosef.
Yosef menjelaskan bahwa dirinya diperkenalkan dengan Vidi oleh terdakwa kasus pengadaan proyek e-KTP Sugiharto.
"Saya ditelepon Pak Sugiharto dikenalkan dengan saudara Vidi bilangnya 'Mas minta tolong nanti ambil titipan di Mall Cibubur Junction' baru nanti Vidi menghubungi saya, begitu. Saya lupa hari dan tanggalnya. Sekitar jam 11 siang, perintahnya di kantor kemudian saya naik ojek ke Cibubur dari kantor Pak Sugiharto di Kalibata, uangnya dalam koper," tuturnya.
Setelah itu, kata Yosef, uang tersebut kemudian diserahkan ke kantor Sugiharto di Kalibata.
"Waktu itu Vidi cuma bilang ini 500 ribu dolar AS tetapi saya tidak tahu apa Rupiah apa Dolar karena dalam tas koper. Saya serahkan ke Pak Sugiharto di kantor di Kalibata, ia bilang "iya mas terima kasih terus saya dikasih uang kalau tidak salah Rp300 ribu apa Rp500 ribu untuk pribadi transport saya," kata Yosef.
Terkait hal tersebut, KPK juga tengah mendalami soal sumber dana yang diduga digunakan oleh Vidi Gunawan untuk memberikan sejumlah uang kepada pihak lain itu.
KPK pada Senin (24/7/2017) memeriksa Vidi Gunawan sebagai saksi juga untuk tersangka Setya Novanto.
"Terhadap saksi, kami konfirmasi lebih lanjut informasi-informasi yang terkait dengan indikasi aliran dana pada sejumlah pihak tentu saja indikasi aliran dana yang dikonfirmasi ini masih saling terkait dengan kasus e-KTP yang juga sedang kami proses baik itu di persidangan atau pun dalam proses penyidikan," kata Febri.
KPK telah menetapkan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (e-KTP) tahun 2011-2012 pada Kemendagri.
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri