tirto.id - Menjelang hari libur Lebaran, sejumlah instansi termasuk perusahaan biasanya akan memberikan pengumuman hari libur yang ditujukan kepada customer/pelanggan.
Pengumuman libur ini sekaligus menjadi penanda bahwa perusahaan/instansi tersebut akan menetapkan jadwal libur pada saat pelaksanaan hari raya keagamaan atau hari raya lainnya.
Saat ini, seluruh umat Muslim tengah menjalani ibadah puasa di bulan suci Ramadhan. Di samping itu, pemerintah juga telah menetapkan beberapa tanggal sebagai hari libur Lebaran Idul Fitri tahun 2024.
Dalam SKB 3 Menteri, jadwal libur Lebaran 2024 ini dimulai 8-15 April 2024. Sehari sebelum pelaksanaan libur, instansi/perusahaan biasanya akan memberikan pengumuman terlebih dahulu kepada karyawan dan pelanggannya.
Sebagai gambaran, berikut contoh pengumuman libur Lebaran Idul Fitri 2024 untuk pelanggan.
Contoh Pengumuman Libur Lebaran Idul Fitri 2024 untuk Pelanggan
1. Pengumuman Libur Bank
Yang terhormat para Nasabah, rekanan bisnis, dan tamu PT Bank (Nama Bank).Dalam rangka memperingati libur Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 Hijriah, Kantor Bank (Nama Bank) menetapkan tidak akan beroperasi selama hari libur tersebut yakni pada:
- 8-15 April 2024: Libur Idul Fitri
- Akan beroperasi kembali mulai 16 April 2024
2. Pengumuman Libur Tempat Les
Yang terhormat para pelanggan setia (Nama Tempat Les).Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 Hijriah, (Nama Tempat Les) menetapkan;
- 8-15 April 2024: Libur Idul Fitri
- Akan beroperasi kembali mulai 18 April 2024
3. Pengumuman Libur Sekolah
PengumumanKepada seluruh siswa beserta tenaga pengajar dan pengurus Sekolah (Nama Sekolah).
Dalam rangka memperingati hari raya Idul Fitri Tahun 2024, dengan itu pihak sekolah menetapkan beberapa kebijakan:
- 8-15 April 2024: Libur Idul Fitri
- Kegiatan belajar dilanjutkan kembali mulai 20 April 2024
4. Pengumuman Libur Rumah Sakit
Yang terhormat para pasien, tenaga ahli, tenaga medis, dan seluruh staf Rumah Sakit.Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 Hijriah, Rumah Sakit (Nama RS) bermaksud menginformasikan adanya beberapa kebijakan, yakni:
- 8-15 April 2024 ditetapkan sebagai Libur Idul Fitri sekaligus hari libur untuk seluruh pegawai
- Akan beroperasi kembali mulai 16 April 2024
5. Pengumuman Libur Tempat Pegadaian
Yang terhormat para Nasabah, rekanan bisnis, dan tamu (Nama Tempat Pegadaian).Dalam rangka memperingati libur Hari Raya Idul Fitri tahun 2024, Kantor Pegadaian menetapkan tidak akan beroperasi selama hari libur tersebut yakni pada:
- 8-15 April 2024: Libur Idul Fitri
- Seluruh karyawan libur mulai 8-15 April 2024
- Akan beroperasi kembali mulai 16 April 2024
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Dipna Videlia Putsanra