tirto.id - Seorang warga negara Indonesia berusia 63 tahun di Cina dinyatakan positif COVID-19 setelah melakukan perjalanan dari Jakarta menuju Beijing melalui Hong Kong.
"Secara detail satu kasus impor sebagai berikut, seorang pria berusia 63 tahun berkewarganegaraan Indonesia," kata Deputi Direktur Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular Kota Beijing, Pang Xinghuo, kepada pers, Rabu pagi.
Perempuan tersebut lebih lanjut menjelaskan bahwa pria itu terbang dari Jakarta menuju Hong Kong pada Minggu (26/7) dan kemudian berpindah ke pesawat Cathay Pacific Dragonair untuk melanjutkan perjalanan menuju Beijing pada hari yang sama.
Setibanya di Beijing pada Senin (27/7), pria tersebut dinyatakan positif COVID-19 setelah menjalani tes asam nukleat.
Kemudian menurut Pang, pria tersebut segera dilarikan ke Rumah Sakit Ditan, Beijing, dengan mobil ambulans.
Saat didiagnosis, tipe klinisnya sama dengan gejala COVID-19 pada umumnya, kata Pang membacakan data satu kasus impor COVID-19, yang berasal dari Indonesia.
Satu kasus lainnya di Beijing merupakan kiriman dari Dalian, Provinsi Liaoning, satu klaster baru di Cina.
Sampai saat ini, Kedutaan Besar RI di Cina belum mengeluarkan pernyataan resmi atas kasus positif COVID-19 yang menimpa WNI.
Menurut catatan otoritas Cina, sejak wabah tersebut berjangkit pada Desember 2019, baru satu WNI yang dinyatakan positif mengidap Corona
Hingga kini, diperkirakan ada sekitar 6.000 WNI yang masih tinggal di berbagai wilayah di Cina dan semuanya dalam kondisi sehat.
Dua pekan sebelumnya, KBRI Beijing, KJRI Shanghai, dan KJRI Guangzhou telah memfasilitasi pemulangan secara mandiri 200 lebih WNI.
Reporter: Antara
Editor: Zakki Amali