Menuju konten utama

WNI Diimbau Agar Gunakan Asuransi Perjalanan Saat ke Singapura

KBRI mengimbau agar WNI yang melakukan perjalanan ke Singapura menggunakan asuransi perjalanan karena sejak 7 Maret 2020, seluruh pendatang yang mengunjungi Singapura dengan short-term visit pass dan menjalani pengobatan COVID-19 diharuskan membayar biaya pengobatan.

WNI Diimbau Agar Gunakan Asuransi Perjalanan Saat ke Singapura
Ilustrasi Virus Corona. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Kedutaan Besar RI di Singapura mengimbau agar warga negara Indonesia yang akan mengunjungi Singapura untuk melengkapi diri dengan asuransi perjalanan terkait dengan kebijakan negara setempat dalam penanganan COVID-19, Kamis (12/3/2020).

"Kami juga sudah imbau agar pakai travel asuransi atau jangan bepergian dulu ke luar negeri," kata Kepala Fungsi Pensosbud KBRI Singapura Ratna Lestari Harjana dalam pesan aplikasi di Batam, seperti diwartakan Antara News.

Berdasarkan ketentuan Pemerintah Singapura, sejak 7 Maret 2020, seluruh pendatang yang mengunjungi Singapura dengan short-term visit pass (visa turis/kunjungan 30 hari) dan menjalani pengobatan COVID-19 di Singapura, diharuskan membayar biaya pengobatan.

Sehingga, menurutnya penting bagi WNI untuk melengkapi diri dengan asuransi perjalanan.

"Biaya memang ditanggung sendiri untuk turis jika positif COVID-19," kata dia.

Kementerian Kesehatan Singapura akan terus melakukan tes COVID-19 secara gratis kepada semua pihak sebagai langkah pencegahan penyebaran COVID-19 di Singapura.

Namun, ia membantah adanya kabar yang berkembang soal pemeriksaan air liur kepada semua penumpang pesawat di Bandara Changi.

"Hoaks," kata Ratna.

Dalam kesempatan itu, KBRI Singapura mengingatkan seluruh WNI yang berada di Singapura dan WNI yang berencana berkunjung ke Singapura bahwa status DORSCON Oranye masih berlaku.

Oleh karena itu, katanya, seluruh WNI di Singapura dan yang akan ke Singapura agar waspada, khususnya apabila menghadiri kegiatan yang melibatkan banyak peserta dan berkunjung ke tempat umum.

WNI diharapkan mengikuti aturan dan imbauan Pemerintah Singapura dalam penanganan penyebaran COVID-19, seperti menjaga kesehatan dan kebersihan pribadi dan secara periodik mencuci tangan setelah beraktivitas di ruang publik.

"Segera ke dokter bila mengalami simtomatik. Kami tekankan pula pentingnya tanggung jawab pribadi untuk bertindak proaktif memeriksakan diri apabila kebetulan berada di klaster tempat penyebaran COVID-19 atau berinteraksi dengan kerabat atau teman yang menghadiri kegiatan di klaster-klaster dimaksud," kata dia.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA

tirto.id - Kesehatan
Sumber: Antara
Penulis: Nur Hidayah Perwitasari
Editor: Agung DH