tirto.id - Seorang WNI di Singapura kembali positif Corona COVID-19. Ia merupakan perempuan berusia 56 tahun yang datang di Singapura pada 9 Maret 2020.
Dalam laman Kementerian Luar Negeri, disebutkan WNI tersebut jadi orang kelima yang positif Corona di Singapura. Sedangkan dalam urutan kasus Corona di Singapura, ia merupakan kasus ke-170.
WNI tersebut saat sampai Singapura menjalani tes cairan tenggorakan di Singapore General Hospital di hari yang sama. Hasil tes keluar pada 10 Maret 2020 dengan hasil positif COVID-19.
"WNI tersebut merasakan timbulnya gejala COVID-19 sejak 6 Maret saat berada di Indonesia. Yang bersangkutan merupakan anggota keluarga dari WNI kasus ke-152 [di Singapura] yang juga positif COVID-19," tulis pernyataan KBRI Singapura dikutip Tirto, Kamis (12/3/2020).
Menurut KBRI, per 12 Maret 2020, total ada lima WNI dinyatakan positif Corona, termasuk kasus teranyar.
Rinciannya kasus ke-21, menurut urutan di Singapura, dinyatakan sembuh dan dipulangkan dari rumah sakit pada 18 Februari 2020, kasus ke-133 diumumkan 7 Maret, kasus ke-147 diumumkan 8 Maret, dan kasus ke-152 diumumkan 9 Maret.
"Dari 4 WNI yang masih dirawat, kondisi 3 WNI dinyatakan stabil. Sementara 1 WNI berada di ICU," sebut KBRI.
"KBRI akan terus melakukan pemantauan secara dekat dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan WNI tersebut," lanjutnya.
Editor: Bayu Septianto