Menuju konten utama

Wiranto Ajak Sumpah Pocong di Kasus 98, TKN: Harusnya Lewat Hukum

Karding menilai pernyataan Wiranto soal sumpah pocong tidak menyelesaikan masalah tudingan kasus Mei 1998.

Wiranto Ajak Sumpah Pocong di Kasus 98, TKN: Harusnya Lewat Hukum
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Menkopolhukam Wiranto menantang mantan Kepala Staf Kostrad Kivlan Zen dan Capres nomor 02 Prabowo Subianto melakukan sumpah pocong untuk membuktikan bahwa dirinya tak terlibat dalam kerusuhan 1998.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding menilai pernyataan Wiranto soal sumpah pocong tidak menyelesaikan masalah tudingan kasus Mei 1998.

Seharusnya, kata politikus PKB ini, masalah kerusuhan Mei 1998 diselesaikan melalui ranah peradilan. Sebab, sampai saat ini kasus tersebut belum tuntas diselesaikan.

"Tentu kalau secara hukum tentunya mestinya lewat peradilan," kata Karding kepada Tirto, Rabu (27/2/2019).

Namun, Karding berpendapat, ungkapan sumpah pocong dari Wiranto adalah caranya memberi penjelasan secara politis.

"Secara politik kan harus ada bahasa yang menunjukan bahwa pernyataan Pak Wiranto ini apa adanya dan sebenar-benarnya," kata Karding.

Di sisi lain, Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) justru menilai ucapan Wiranto soal sumpah pocong itu tidak tepat. Ia kemudian meminta Wiranto melakukan penegakkan hukum agar terbuka siapa yang terlibat dan siapa yang bersalah dalam kerusuhan Mei 1998.

"Saya kira enggak tahu mana yang benar dan saya tidak mengikuti secara pasti tapi penegakkan hukum harus dilakukan. Nah di sini lah tantangan bagi Wiranto,” kata OSO saat ditemui di gedung DPR RI, Rabu (27/2/2019) pagi.

“Betul enggak dia menegakan hukum yang melanggar hukum. Kalau betul ya enggak apa-apa memang itu kewajibannya, tapi jangan sampai nanti pilih kasih ada ya semacam rekayasa,” lanjut dia.

"Jadi Menkopolhukam harus bahwa pelanggaran hukum, harus ditindak," lanjutnya.

Menkopolhukam Wiranto menantang Kivlan Zen dan Prabowo Subianto melakukan sumpah pocong untuk membuktikan bahwa dirinya tak terlibat dalam kerusuhan 1998.

“Oleh karena itu saya berani untuk sumpah pocong saja, 98 itu yang menjadi bagian dari kerusuhan itu saya atau Prabowo dan Kivlan Zein? sumpah pocong kita. Siapa yang sebenarnya dalang kerusuhan itu, biar terdengar ke masyarakat, biar jelas masalahnya, jangan asal menuduh saja,” kata Wiranto melalui keterangan tertulis, Selasa (26/2/2019).

Wiranto kemudian menuding Kivlan sebagai sosok yang gemar memberikan pernyataan-pernyataan ngawur. “Sudah jelas 1998 itu sumber kerusuhan mengarah kepada institusi mana, sudah mengarah kepada figur-figur di mana, itu ada di sana,” kata Wiranto.

Wiranto juga heran melihat Kivlan yang tiba-tiba menuduhnya. Sebab, menurut Wiranto, Kivlan sering meminta bantuan bahkan meminta uang kepadanya.

“Tapi saat ini memang saya tidak bersentuhan dengan yang bersangkutan, tiba-tiba menuduh seperti itu. Saya buka sekarang bahwa yang bersangkutan pernah meminta uang kepada saya dan saya pernah berikan beberapa kali uang kepada yang bersangkutan, ini supaya jelas. Dulu saya diam-diam saja tapi sekarang tidak, saya buka bukaan saja,” kata Wiranto.

Baca juga artikel terkait KASUS KERUSUHAN MEI 1998 atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Politik
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Alexander Haryanto