tirto.id - Sejumlah organisasi masyarakat sipil mengkritik keras pelaksanaan ASEAN Summit atau KTT ASEAN di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang dibarengi dengan dugaan praktik kriminalisasi terhadap sejumlah warga dan dugaan pembungkaman pers yang bersuara kritis terkait perhelatan acara tersebut.
Ragam organisasi masyarakat sipil tersebut datang dari YLBHI, WALHI, JATAM, LBH Pers, Sunspirit-Labuan Bajo, JPIC-OFM, WALHI NTT, AJI Indonesia dan Floresa.
Anno Susabun dari Sunspirit-Labuan Bajo menyebut terdapat empat warga di Labuan Bajo yang mendapat surat dari Polres Manggarai Barat untuk diperiksa dengan tuduhan tindak pidana “penghasutan yang akan terjadi pada tanggal 09 Mei 2023". Surat panggilan itu diterima pada Sabtu dan Minggu (6-7/5/2023) lalu.
"Surat dari polisi itu muncul setelah pada 5 Mei mereka memberikan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa pada 9 Mei untuk menuntut ganti rugi atas tanah dan rumah mereka yang digusur dalam proyek jalan dari Labuan Bajo menuju Golo Mori, salah satu titik pertemuan ASEAN Summit," kata Anno lewat keterangan tertulisnya yang diterima Tirto, Selasa (9/5/2023) siang.
Tak hanya itu, Anno juga mengatakan jurnalis dan media Floresa.co mendapat serangan digital usai merilis laporan terkait pengabaian hak warga mendapat ganti rugi itu. Liputan hasil kolaborasi dengan Project Multatuli yang terbit pada 5 Mei itu juga menyinggung upaya tekanan aparat keaman terhadap aktivis yang menyuarakan masalah ini.
"Pada 6 Mei, salah satu jurnalis Floresa yang terlibat mengerjakan laporan itu mendapati akun Telegram dan WhatsApp-nya diretas. Serangan juga menyasar website Floresa pada 7 Mei," kata Anno.
"Salah seorang intel TNI, yang sebelumnya pernah berupaya melakukan intimidasi, juga menelepon jurnalis Floresa tersebut, meski tidak sempat diangkat," tambahnya.
"Peristiwa ini di tengah upaya pemerintah dan aparat keamanan berusaha memoles citra baik di hadapan delegasi ASEAN Summit," katanya.
Anno dan sejumlah perwakilan organisasi masyarakat sipil lainnya mendesak Pemerintah agar memastikan KTT ASEAN berlangsung dengsn berpegang teguh pada prinsip-prinsip ASEAN.
"Dengan menghormati kebebasan yang mendasar, pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia, khususnya membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya untuk menghormati dan melindungi kebebasan berkumpul dan berpendapat warga negara," katanya.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Restu Diantina Putri