tirto.id - Wali Kota Bandung Oded M Danial diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Ruang Terbuka Hijau (RTH) oleh Pemerintah Kota Bandung tahun 2012-2013.
Oded diketahui menghadiri pemeriksaan yang dilakukan di Kantor Satuan Sabhara Polrestabes Bandung, Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Jumat (4/9/2020), pada pukul 09.45 WIB. Lalu ia keluar pada pukul 12.30 WIB setelah diperiksa penyidik KPK dengan berbagai pertanyaan.
“Saya tadi diperiksa sebagai saksi dimintai keterangan atas RTH di Kota Bandung. Gak banyak sekitar lima atau enam pertanyaan," kata Oded saat ditemui.
Dia mengaku diberi pertanyaan terkait tugasnya saat menjabat sebagai anggota DPRD Kota Bandung pada periode 2009-2014 sebelum dirinya menjadi Wali Kota Bandung.
Kemudian, kata dia, para penyidik juga menanyakan soal adanya pembahasan anggaran pada saat dirinya menjadi anggota dewan tersebut.
"Kemudian bagaimana proses pembahasan anggaran dulu dan yang lainnya yang memang ditanya juga apakah kenal dengan nama Pak Dadang ya," kata dia.
Selain Oded, KPK juga memanggil 13 saksi itu, yakni Ketua DPRD Kota Bandung 2009—2014 Erwan Setiawan, mantan anggota DPRD Kota Bandung masing-masing Teddy Setiadi, Isa Subagja, Asep Dedi Supriyadi, Entin Kartini, Teten Gumilar, Agus Gunawan, dan Ani Sumarni.
Mantan anggota dewan lainnya, yakni Antaria Pulwan Aprianto, Entang Suryaman, Haru Suhandaru, Tedy Rusmawan, dan Rieke Suryaningsih.