tirto.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria mencatat total zona merah di Ibu Kota naik dari dua menjadi 14 Rukun Tetangga (RT). Jakarta saat ini menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
"Terkait zona mera, ini zona rawan ada 14 RT masuk zona merah," kata Riza di Jakarta, Kamis (11/2/2022) malam.
Riza mencatat 215 RT masuk zona oranye dan 5.490 RT zona kuning.
"Kami minta perhatian dari seluruh warga untuk lebih hati-hati dan memastikan pelaksanaan protokol kesehatan dilaksanakan secara baik, patuh, taat, disiplin, dan bertanggung jawab," ujarnya.
Ketua DPD Jakarta Partai Gerindra itu menyatakan saat ini di Indonesia, khususnya Jakarta terus mengalami peningkatan kasus COVID-19.
Pada Kamis (11/2/2022), kasus positif COVID-19 bertambah 11.090 kasus. Kemudian kasus aktif yang dirawat dan diisolasi sebanyak 86.901 pasien.
Jakarta masih menempati urutan pertama penambahan kasus COVID-19 terbanyak dengan 11.090 pasien
"Kami minta tetap berada di rumah kecuali yang penting. Bekerja saja kami minta dilaksanakan di rumah," kata dia.
Sementara berdasarkan data dari laman corona.jakarta.go.id per Jumat (11/2/2022), terdapat dua zona merah di Jakarta: RT 10/02 Kelurahan Krukut, Jakarta Barat dan RT 07/01, Kelurahan Pasar Manggis, Jakarta Selatan.
Pemprov DKI mencatat sebanyak 1.652 RT di Jakarta yang masuk zona rawan atau memiliki tingkat risiko tinggi penularan COVID-19.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Gilang Ramadhan