Menuju konten utama

Wagub DKI Minta Petugas Bubarkan Remaja SCBD Jam 10 Malam

Wagub DKI Riza Patria meminta Satpol PP dan kepolisian untuk membubarkan remaja SCBD di kawasan Sudirman pada pukul 22.00 WIB.

Wagub DKI Minta Petugas Bubarkan Remaja SCBD Jam 10 Malam
Suasana di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, pada hari Senin (11/7/2022) malam. (tirto.id/Farid Nurhakim)

tirto.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta menginstruksikan petugas keamanan untuk membubarkan remaja SCBD di kawasan Sudirman pada jam 10 malam. Remaja SCBD atau singkatan dari Sudirman, Citayam, Bojonggede, dan Depok merupakan sebutan untuk para remaja yang nongrong di sekitar Dukuh Atas, Jakarta Pusat.

"Satpol PP DKI, Polda Metro, dan seluruh petugas lintas dinas, jangan sungkan untuk membubarkan kegiatan anak-anak jika melanggar aturan dan etika. Ini demi kebaikan mereka juga," kata Riza melalui keterangan video, Jumat (22/7/2022).

Riza mengimbau kepada remaja SCBD untuk membubarkan diri dari kawasan Sudirman maksimal jam 10 malam. Hal itu agar mereka tidak ketinggalan KRL terakhir pada jam 12 malam.

"Kami minta pukul 22.00 WIB sudah harus wajib pulang ke rumah, sebelum jam 22.00 WIB lebih baik lagi. Agar tidak kemalaman sampai di rumah dan tidak ketinggalan kereta bagi yang rumahnya di Citayam, Bojonggede, dan lainnya," kata dia.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan pembatasan itu agar para remaja yang sebagian besar dari daerah penyangga Ibu Kota tidak pulang larut malam.

"Kami tidak ingin mereka sakit, alami kekerasan dan perlakuan tidak pantas lainnya karena tidur di sembarang tempat," kata Riza.

Baca juga artikel terkait REMAJA SCBD atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Gilang Ramadhan